Setelah Bupati Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Kini Wakil Bupati Diperiksa di Polda Lampung

KPK menggeledah tujuh lokasi. Salah satunya adalah kediaman Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Wabup Lamsel Nanang Ermanto (kanan) seusai diperiksa di Polda Lampung, Senin, 30 Juli 2018. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus korupsi.

Setelah menetapkan Zainudin sebagai tersangka dan melakukan penahanan, KPK terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap sejumlah pejabat Lampung Selatan.

Terbaru, KPK memeriksa beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan.

Baca: Buntut OTT Zainudin Hasan, KPK Geledah Rumah Wakil Bupati Lamsel dan 6 Tempat Lainnya

Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung, Senin, 30 Juli 2018.

Satu di antara saksi yang diperiksa adalah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Mengenakan mengenakan kemeja abu-abu, Nanang diperiksa di ruang Subdit III/Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.

"Tadi saya saya datang ke sini jam 12 siang, dan baru keluar sekarang ini (pukul 14.30 WIB)," ujar Nanang.

Nanang mengaku diajukan tiga pertanyaan oleh penyidik KPK.

Baca: Siapakah Sosok Bos 9 Naga yang Kena OTT KPK Bersama Bupati Zainudin Hasan?

"Cuma tiga pertanyaan. Ya pemeriksaan biasa," sebutnya.

Namun, Nanang mengaku tidak tahu siapa saja yang diperiksa oleh KPK.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (kompas.com)

"Gak tahu siapa-siapa di dalam," imbuhnya.

Soal penggeledahan di kediamannya, Nanang membenarkan.

"Iya semalam," ucap Nanang sambil berlalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tujuh lokasi di Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 29 Juli 2018.

Salah satunya adalah kediaman Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved