Tidak Diganti, Bacaleg Koruptor Akan Dicoret
Menurut Hafidz, bacaleg perempuan masih bisa diganti jika syarat 30 persen pada dapil yang bersangkutan mengundurkan diri tidak terpenuhi.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan M Abdul Hafidz menegaskan, bakal calon anggota legislatif yang terindikasi mantan terpidana korupsi akan dicoret. Itu jika pada masa perbaikan yang akan berakhir pada Selasa, 31 Juli 2018 pukul 24.00 WIB ini tidak diganti.
"Jika parpol pengusung tidak mengajukan pergantian saat perbaikan ini, balon yang bersangkutan akan secara otomatis dicoret," ujar Hafidz.
Hafidz mengatakan, setelah masa perbaikan ini, bacaleg akan masuk daftar calon sementara (DCS). Setelah menjadi DCS, bacaleg yang mengundurkan diri tidak bisa diganti, kecuali bacaleg perempuan.
Menurut Hafidz, bacaleg perempuan masih bisa diganti jika syarat 30 persen pada dapil yang bersangkutan mengundurkan diri tidak terpenuhi.
Baca: Masuk Daftar Bawaslu RI, 4 Caleg Eks Koruptor Bakal Dicoret
Jika parpol tersebut tidak mengganti caleg perempuan yang mengundurkan diri dan keterwakilan perempuan 30 persen tidak terpenuhi, maka seluruh caleg dari parpol bersangkutan pada dapil dimana keterwakilan perempuan tidak terpenuhi akan gugur (dicoret).
"Tapi, ini khusus untuk caleg perempuan. Sebelum DCT (daftar calon tetap), jika ada caleg perempuan yang mundur, masih bisa diganti. Jika tidak diganti, maka pada dapil dimana caleg perempuannya mundur, seluruh calegnya akan dicoret. Karena tidak memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan," tandas Hafidz.
Sampai malam ini, sejumlah parpol masih melakukan perbaikan data bagi para calegnya di KPU Lampung Selatan. Masa perbaikan akan ditutup hari ini pukul 24.00 WIB.
Sunarji dari Partai Perindo Lampung Selatan mengaku telah mengajukan pergantian terhadap salah satu bacaleg yang terindikasi mantan napi korupsi.
Baca: Pendaftaran Bacaleg PDIP Gagal, KPU Lampura Tunggu Putusan KPU RI
"Sudah kita ajukan pergantian. Data penggantinya sudah kita input pada silon. Ini data perbaikannya akan kita sampaikan ke KPU," terang dia.
Sunarji mengatakan, pada Pileg 2019 Perindo memiliki 50 caleg yang akan bertarung di tujuh dapil Lampung Selatan. Ia juga memastikan keterwakilan perempuan 30 persen sudah terpenuhi.
"Seluruh dapil kita terpenuhi untuk caleg. Keterwakilan perempuan 30 persen terpenuhi. Setiap dapil kita memiliki calon perempuan," tandasnya. (*)