Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada, Wakil Bupati Ini Digugat Karena Terlilit Utang Rp 32 Miliar
"Mereka digugat karena CV Kalimass Jaya Utama masih ada utang, dan direkturnya adalah Pak Amran. Karena CV dia juga persero aktif"
Editor:
Safruddin
TRIBUN TIMUR/ST HAMDANA RAHMAN
Wakil Bupati terpilih Wajo pada Pilkada Serentak 2018, Amran.
Mereka mengalahkan pasangan Baso Rakhmanudin dan Anwar Sadat, yang dapat 94.340 suara atau sebesar 42,05 persen.
Terkait pengajuan pailit yang tengah berjalan, Amran bilang, hal itu tak ada pengaruhnya dengan kemenangannya di Pilkada Wajo2018.
"Tidak ada hubungannya dengan Pilkada," kata Wakil Bupati terpilihWajo tersebut. (tribun-timur/kontan.co.id)
Halaman 4 dari 3