Melawan Saat Diciduk, Jambret Ditembak Tekab 308

Saat akan ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan. Tak pelak, polisi terpaksa menghadiahi timah panas.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono (kiri) menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka jambret. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Kedaton menciduk seorang tersangka jambret.

Pria bernama Asnawi (27), warga  Telukbetung Barat, Bandar Lampung, itu diamankan di rumahnya, Senin, 6 Agustus 2018.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, penangkapan dilakukan berdasarkan surat laporan nomor LP/850/VII/2018/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT, 31 Juli 2018.

“Jadi pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan terhadap korbannya, yakni Endang Septiani (26), pada hari Selasa, 31 Juli 2018, di depan Raya Futsal, Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Seneng,” ungkap Murbani, Selasa, 7 Agustus 2018.

Baca: Penjambret Incar Perempuan Main Ponsel di Atas Motor

Saat akan ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan. Tak pelak, polisi terpaksa menghadiahi timah panas.

"Jadi anggota melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku sempat melawan saat diamankan," ucapnya.

Saat beraksi, lanjut Murbani, tersangka memepet motor korban dan langsung menarik tas.

“Jadi tas korban ditempatkan di depan di antara kedua kaki. Tapi, pelaku nekat mengambil. Akibat perbuatan pelaku, korban terjatuh dari kendaraannya,” sebutnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dan kerugian sekitar Rp 7 juta. Tersangka terancam pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca: Tekab Tembak Jambret yang Meresahkan Wilayah Jalinbar

Kapolsek Kedaton Kompol Anung menambahkan, Asnawi tercatat sedikitnya telah beraksi dua kali.

“Kalau residivis tidak. Tapi, ngakunya baru dua kali beraksi. Untuk itu, masih kami dalami untuk proses pengembangan,” tuturnya.

Dari tangan Asnawi, kata Anung, polisi menyita barang bukti tas ransel, ponsel, dan uang tunai Rp 2,5 juta.

“Kami juga amankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam dengan nopol BE 3250 KA. Motor inilah yang digunakan pelaku untuk beraksi,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved