Penjambret Incar Perempuan Main Ponsel di Atas Motor
Kasus penjambretan ponsel cukup menonjol dua pekan terakhir berdasarkan hasil ungkap kasus jajaran Polda Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus penjambretan ponsel cukup menonjol dua pekan terakhir berdasarkan hasil ungkap kasus jajaran Polda Lampung.
Para tersangka mengincar pengendara khususnya perempuan yang sedang asyik mengutak- atik ponsel di atas sepeda motor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih mengungkapkan, dalam rentang 20-31 Juli 2018, petugas menyita 10 unit ponsel berbagai merek sebagai barang bukti kasus penjambretan.
"Berdasarkan hasil ungkap kasus, memang yang paling banyak adalah kasus curat (pencurian dengan pemberatan). Pelaku mengambil secara paksa barang korban. Di antaranya, pelaku beraksi saat korban merasa nyaman memainkan handphone di atas motor. Pelaku dengan cepat mengambil handphone," papar Sulis saat konferensi pers di kantor Polda Lampung, Kamis (2/8/2018).
Polda pun mengimbau warga tidak memainkan ponsel ketika sedang mengendarai motor. Selain bisa membahayakan keselamatan saat berkendara, Sulis menjelaskan, tindakan tersebut berpotensi mengundang tindak kejahatan penjambretan.
Operasi ungkap kasus pada 20-31 Juli itu sendiri merupakan bagian dari dukungan pengamanan menyambut Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. Asian Games akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September.
"Polda Lampung termasuk tempat penyangah kekuatan dari dua tempat (Palembang, Sumatera Selatan; DKI Jakarta) penyelenggaraan perhelatan olahraga tersebut," kata Pejabat Sementara Kepala Bagian Bina Operasional Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ikhlas di hadapan awak media.
Curat Mendominasi
Dari hasil ungkap kasus, 20-31 Juli, jajaran Polda Lampung meringkus total 63 tersangka dari 49 kasus. Tangkapan tersangka ini tersebar di jajaran polresta dan polres.
"Para pelaku sangat meresahkan masyarakat. Kami secara tegas mengamankan mereka. Kami pun berharap Asian Games nanti berjalan lancar sesuai harapan pemerintah," ujar PS Kabag Binops Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ikhlas, Kamis (2/8/2018).
Di antara 63 tersangka itu, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan jumlah 33 orang dari 30 kasus.
Setelah itu, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang jumlahnya 23 tersangka dari total 14 kasus.
Kemudian ada kasus pencurian biasa dengan hasil tangkapan lima tersangka dari tiga kasus. Lalu kasus kepemilikan senjata api dengan jumlah dua tersangka dari dua kasus.