20 Caleg di Lambar Dinyatakan TMS, Terbanyak dari NasDem

Komisioner KPU Lambar Syarief Ediansyah mengatakan hasil verifikasi administrasi bacaleg di KPU setempat ada 20 Bacaleg yang TMS.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Beni
Daftar Caleg TMS di Lambar 

 Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMBAR – KPU Kabupaten Lampung Barat (Lambar) lebih terbuka membuka data caleg yang Tidak memenuhis syarat (TMS). Jika KPU Lampung terkesan menutupi nama-nama caleg, KPU Lambar membeberkan nama caleg lengkap dengan dapil yang TMS.

Komisioner KPU Lambar Syarief Ediansyah mengatakan hasil verifikasi administrasi bacaleg di KPU setempat ada 20 Bacaleg yang TMS.

Baca: Antisipasi Kemarau, Pemkot Siapkan Air Bersih 5.000 Liter per Kecamatan

“Totalnya ada 20 bacaleg yang dinyatakan TMS, ada yang tidak melengkapi berkas, ada yang berkasnya kurang seperti SKCK, atau legalisasi ijazah,” kata Syarief.

Baca: Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan Gagal Nyaleg, KPU Lampung Coret PAN di Dua Dapil

Dari data Bacaleg TMS yang dibeberkan Syarief Partai NasDem Lambar menempati urutan teratas bacaleg TMS dengan jumlah enam Caleg. Disusul Partai Gerindra, Berkarya, PKS, PPP, PAN, Perindo, dan PSI.

Meski demikian, dari parpol yang dinyatakan TMS tidak ada yang berpengaruh pada kuota perempuan yang bisa mengagalkan caleg dalam satu daerah pemilihan. (ben)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved