20 Caleg di Lambar Dinyatakan TMS, Terbanyak dari NasDem
Komisioner KPU Lambar Syarief Ediansyah mengatakan hasil verifikasi administrasi bacaleg di KPU setempat ada 20 Bacaleg yang TMS.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMBAR – KPU Kabupaten Lampung Barat (Lambar) lebih terbuka membuka data caleg yang Tidak memenuhis syarat (TMS). Jika KPU Lampung terkesan menutupi nama-nama caleg, KPU Lambar membeberkan nama caleg lengkap dengan dapil yang TMS.
Komisioner KPU Lambar Syarief Ediansyah mengatakan hasil verifikasi administrasi bacaleg di KPU setempat ada 20 Bacaleg yang TMS.
Baca: Antisipasi Kemarau, Pemkot Siapkan Air Bersih 5.000 Liter per Kecamatan
“Totalnya ada 20 bacaleg yang dinyatakan TMS, ada yang tidak melengkapi berkas, ada yang berkasnya kurang seperti SKCK, atau legalisasi ijazah,” kata Syarief.
Baca: Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan Gagal Nyaleg, KPU Lampung Coret PAN di Dua Dapil
Dari data Bacaleg TMS yang dibeberkan Syarief Partai NasDem Lambar menempati urutan teratas bacaleg TMS dengan jumlah enam Caleg. Disusul Partai Gerindra, Berkarya, PKS, PPP, PAN, Perindo, dan PSI.
Meski demikian, dari parpol yang dinyatakan TMS tidak ada yang berpengaruh pada kuota perempuan yang bisa mengagalkan caleg dalam satu daerah pemilihan. (ben)