Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan Gagal Nyaleg, KPU Lampung Coret PAN di Dua Dapil

Dengan pencoretan itu, maka PAN tak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen bacaleg perempuan di Dapil 2 dan Dapil 8

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Facebook
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (berpeci putih) dan kakaknya, Ketua MPR Zulkifli Hasan 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Sebanyak 16 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PAN untuk DPRD Provinsi Lampung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum.

Dampaknya tak cuma pencoretan 16 bacaleg itu, tapi juga merembet kepada semua bacaleg di dua daerah pemilihan (dapil).

Pasalnya, bacaleg yang dinyatakan TMS adalah perempuan.

Baca: Buntut Penyebutan Jenderal Kardus dan Uang, Nama AHY Dicoret dari Pertimbangan PAN

Dengan pencoretan itu, maka PAN tak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen bacaleg perempuan di Dapil 2 dan Dapil 8 untuk DPRD Lampung.

Alhasil, semua bacaleg PAN di dua dapil itu tidak bisa ikut Pileg 2019.

Ironisnya, Dapil 2 merupakan kampung halaman Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Penelusuran Tribun, bacaleg PAN nomor urut 1 di Dapil 2 ini adalah Fitoni Hasan, yang merupakan adik kandung Zulkifli Hasan.

Fitoni juga merupakan Ketua DPD PAN Lampung Selatan (Lamsel).

Baca: Wasekjen Demokrat Sebut Prabowo Chicken, Jenderal Kardus yang Jatuh Ditubruk Uang

Kuota 30 persen keterwakilan perempuan memang wajib dipenuhi oleh parpol.

Di Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 disebutkan, dalam daftar bakal calon wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil.

Jika tak terpenuhi, maka pengajuan bacaleg di dapil tersebut tidak dapat diterima.

Rapat penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat caleg KPU Lampung kepada parpol peserta Pileg 2019, berlangsung di Aula KPU Lampung, Rabu (7/8).

Selain PAN, hadir juga perwakilan enam parpol yang bacalegnya dicoret oleh KPU. Total 49 bacaleg yang dinyatakan TMS.

Bacaleg yang dicoret tersebar di tujuh partai dengan rincian, PKB 6 orang, Garuda (1), Berkarya (6), Perindo (6), PSI (10), PAN (16), dan PBB (4).

Penyerahan berkas hasil verifikasi ini dihadiri dua komisioner KPU Lampung, Ahmad Fauzan dan M Tio Aliansyah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved