Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian Mur dan Baut untuk Keperluan Jalan Tol
Polsek Penengahan dan Polres Lampung Selatan mengamankan 4 orang tesangka pelaku pencurian mur dan baut milik PT Sentra Karya Mandiri (SKM).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Satuan reserse dan kriminal Polsek Penengahan dan Polres Lampung Selatan mengamankan 4 orang tesangka pelaku pencurian mur dan baut milik PT Sentra Karya Mandiri (SKM) yang berada di dusun Kayu Ubi desa Kekiling kecamatan Penengahan.
Selain mengamankan 4 tersangka pencuri, polisi juga mengamankan 7 orang penadah barang curian tersebut.
Baca: Driver Grab: 20 Trip Saja Susah, Apalagi 25 Trip, Pagi Sampai Malam Gak Istirahat
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, 4 orang pelaku Muhammad Kholil dan Apriadi warga kecamatan Palas, M. Yusuf dan Hadi Saputra warga kecamatan Penengahan melakukan pencurian mur dan baut di mes PT. SKM yang merupakan sub kontraktor dari pembangunan tol trans Sumatera (JTTS).
Baca: Ratusan Driver Ojol Demo di Kantor Grab, Tuntut Masalah Ini
“Para pelaku melakukan pencurian ketika kondisi mess kosong. Aksi ini dilakukan berulang-ulang,” terang mantan Kapolres Pesawaran itu, senin (13/8).
Hasil pencurian ini dijual kepada 7 orang penampung barang rongsokan yang ada di Penengahan dan Kalianda.
Para pelaku, lanjut AKBP M. Syarhan mencuri sebanyak 75 karung pelastik kecil yang berisikan baut beam dan baut block peace. Barang curian tersebut diangkut menggunakan sepeda motor jembatan Sukaraja. Lalu diangkut menggunakan kendaraan pick up, lalu dijual ke beberapa lapak rongsokan.
“Sebelumnya, juta telah terjadi tindak pencurian baut beam dan baut block peace di mess PT. SKM. Total ada 375 karung plastik kecil dengan nilai mencapai Rp. 325 juta,” terang AKBP M. Syarhan.
Selain 4 tersangka pelaku, ujarnya, 7 penadah barang curian tersebut juga turut diamankan. Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(dedi/tribunlampung)