Public Service

Agustus Ini Berumur 17 Tahun Sudah Bisa Buat E-KTP?

Saat ini saya belum juga membuat E-KTP tersebut karena baru saja berusia 17 tahun pada Agustus ini.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung saya ingin menanyakan apakah saya sudah bisa membuat E-KTP.

Baca: IDI Lampung Sumbang Rp 25 Juta untuk Korban Gempa Lombok

Karena sampai saat ini saya belum juga membuat E-KTP tersebut karena baru saja berusia 17 tahun pada Agustus ini. Atas perhatian dan jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Baca: BEM Unila Gerakan 4.000 Maba Lakukan Paper Moob

Pengirim : 081178965XXX

Silakan datang ke kantor Disdukcapil saat jam kerja, dengan melengkapi persyaratan pendaftaran.

Baca: Mau Perpanjang SIM? Cek Tempat Mangkal SIM Keliling Selasa 14 Agustus 2018

Karena sampai saat ini juga blangko e-KTP sudah datang sebanyak 10 ribu lembar dan siap dicetak.

Kalau rata-rata dicetak sebanyak 700 lembar perharinya, jadi sangat banyak proses pencetakan e-KTP tersebut.

Alat juga saat ini ada enam yang dimiliki untuk bekerja, jadi sangatlah cukup mengakomodir permintaan masyarakat.

Kadisduk Capil Bandar Lampung A Zainuddin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved