Public Service
Agustus Ini Berumur 17 Tahun Sudah Bisa Buat E-KTP?
Saat ini saya belum juga membuat E-KTP tersebut karena baru saja berusia 17 tahun pada Agustus ini.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung saya ingin menanyakan apakah saya sudah bisa membuat E-KTP.
Baca: IDI Lampung Sumbang Rp 25 Juta untuk Korban Gempa Lombok
Karena sampai saat ini saya belum juga membuat E-KTP tersebut karena baru saja berusia 17 tahun pada Agustus ini. Atas perhatian dan jawabannya saya ucapkan terima kasih.
Baca: BEM Unila Gerakan 4.000 Maba Lakukan Paper Moob
Pengirim : 081178965XXX
Silakan datang ke kantor Disdukcapil saat jam kerja, dengan melengkapi persyaratan pendaftaran.
Baca: Mau Perpanjang SIM? Cek Tempat Mangkal SIM Keliling Selasa 14 Agustus 2018
Karena sampai saat ini juga blangko e-KTP sudah datang sebanyak 10 ribu lembar dan siap dicetak.
Kalau rata-rata dicetak sebanyak 700 lembar perharinya, jadi sangat banyak proses pencetakan e-KTP tersebut.
Alat juga saat ini ada enam yang dimiliki untuk bekerja, jadi sangatlah cukup mengakomodir permintaan masyarakat.
Kadisduk Capil Bandar Lampung A Zainuddin