Diberi Pekerjaan, Warga Kemiling Malah Gelapkan Mobil Bosnya

Bukannya berterima kasih karena sudah diberi pekerjaan oleh bosnya, Maethalib justru membalasnya dengan perbuatan tidak terpuji.

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Maethalib (tengah) diamankan di Polres Pesawaran. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Air susu dibalas dengan air tuba. Peribahasa itu pas disematkan pada Maethalib (54), warga Gang Sentosa, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Bukannya berterima kasih karena sudah diberi pekerjaan oleh bosnya, Maethalib justru membalasnya dengan perbuatan tidak terpuji.

Akibatnya, Rosnawati (53), warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, mengalami kerugian. Ia kehilangan truk karena digelapkan oleh pelaku.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengungkapkan, Rosnawati telah memberi pekerjaan kepada Maethalib dengan memercayakan truk Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV nomor polisi BE 9239 RB.

Baca: Polres Tanggamus Dalami Penyelidikan Penggelapan 2 Mobil Dinas oleh Pejabat Pringsewu

Baca: Diduga Gelapkan Randis, Mantan Kabag Umum Dilaporkan ke Polisi

"Pelaku Maethalib mendatangi rumah korban pada 23 Desember 2015 silam. Pelaku mengambil mobil dengan perjanjian memberi setoran uang kepad korban setiap minggunya," ujar Syaiful, Kamis, 23 Agustus 2018.

Ironisnya, lanjut Syaiful, pelaku datang dua bulan kemudian dengan memberikan Rp 3,5 juta. Setelah itu, pelaku tidak pernah lagi memberikan setoran. Bahkan, sampai saat ini truk korban tidak diketahui keberadaannya.

Korban pun melapor dengan nomor laporan LP/B-167/IV/2016/Pld Lpg/Res Lamsel/Sek Tataan tanggal 7 April 2016. Ia melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Petugas pun menangkap pelaku, Rabu, 22 Agustus 2018 sekitar pukul 11.00 WIB. Ia digelandang ke Mapolres Pesawaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved