Jamaah Haji Asal Tanggamus Meninggal Saat Pulang dari Mina
Kantor Kemenag Tanggamus menyatakan satu jamaah haji meninggal saat ibadah haji.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Kantor Kemenag Tanggamus menyatakan satu jamaah haji meninggal saat ibadah haji.
Menurut Kepala Kemenag Tanggamus Murdi Amin, jemaah haji yang meninggal bernama Muhammad Daswan bin Sanmusa, dari kloter 49.
"Jemaah meninggal karena sakit asma, saat pulang dari Mina. Rukun haji sudah dijalankan dan tinggal tawaf ifadoh, tapi kalau ibadah haji sudah," kata Murdi, Jumat 25 Agustus 2018.
Sementara itu keluarga besar M Daswan, iklas jika pria berusia 82 tahun tersebut meninggal dunia saat menjalani ibadah haji.
Bagi keluarga, tidak setiap jemaah haji meninggal saat ibadah haji, terlebih ibadah tersebut merupakan rukun Islam tertinggi. Dan hakekat haji adalah memenuhi panggilan Allah.
"Kami sebagai keluarga memang berduka tapi juga bangga karena bapak meninggal di saat berhaji. Sebenarnya banyak orang yang ingin meninggal saat haji tapi tidak semuanya mendapat takdir itu," ujar Sri Daryanti, anak pertama M Daswan.
Selepas berita duka, rumah almarhum di Jalan Ir Juanda, RT 3, RW 1, Kelurahan Kuripan, Kota Agung, banyak dikunjungi para pelayat.
Mereka adalah para tetangga, rekan anak-anaknya, serta orang yang mengenal almarhum.
Keluarga mengaku Daswan punya riwayat asma. Sakit itu akan kambuh apabila kondisinya lelah. Untuk itu keluarga sudah menyiapkan berbagai obat untuk bekal.
"Mungkin karena faktor kondisi di sana capek, debu jadi bapak sakit," terang Sri.
Daswan memiliki delapan anak, terdiri dua laki-laki dan enam perempuan. Semua anaknya sudah berumah tangga, hingga almarhum miliki 15 cucu dari para anaknya. (Tri Yulianto)