Angka Privalensi Penyalahgunaan Narkoba di Lampung Nomor 3 di Sumatera
Angka privalensi penyalahgunaan narkoba di Lampung cukup memprihatinkan Karena berada nomor 3 di sumatera, dan nomor delapan di nasional.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan angka privalensi penyalahgunaan narkoba di Lampung cukup memprihatinkan Karena berada nomor 3 di sumatera, dan nomor delapan di nasional.
Menurut dia, pemberantasaan narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab BNN dan kepolisan, aparat pemerintah tapi juga instansi swasta. Karena jika hanya mengandalkan BNN dan kepolisan, maka sampai kapanpun pemberantasaan narkoba tidak bisa maksimal.
Baca: Ayo Umrah Bareng DMS Tours and Travel, Ada Diskon 1-2 Juta Loh!
“Kalau hanya mengandalkan BNN, atau aparat kepolisan, maka sampai kiamatpun tidak akan bisa BNN punya keterbatasaan, makanya kita butuh peran semua pihak salahsatunya mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Brigjen Tagam Sinaga, dalam sambutan membuka acara workshof pengembangan kapasitas P4GN di Hotel Kurnia Perdana, Kamis (30/8/2018).
Baca: Mesranya Anthony Ginting Saat Lindungi Jojo Christie dari Kerubutan Penggemar. Lihat Videonya!
Oleh karena itu kata Tagam , BNN Lampung butuh peran dan mengajak semua pihak termasuk kalangan swasta, menjadi ujung tombak misalnya dengan membentuk Satgas (satuan tugas) dilingkungan kerjanya, guna mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya. (*)