KPK Minta Semua Pihak Dukung Manajemen RSUD Bob Bazar Jadi WBK
Secara khusus Adlinsyah mengajak serta masyarakat dan juga lingkungan pemerintah daerah untuk ikut memberikan dukungan
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di RSUD Bob Bazar Kalianda, Sabtu (1/9).
Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari program manajemen rumah sakit pemerintah tersebut menjadi kawasan wilayah bebas korupsi (WBK).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Bidang Koordinasi dan Suvervisi Deputi Bidang Pencegahan KPK yang juga korwil wilayah Sumbagsel, Adlinsyah Malik Nasution.
Ia menyambut baik program manajemen RSUD Bob Bazar Kalianda menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ia pun melihat berbagai langkah perbaikan pada bidang pelayanan yang dilakukan manajemen rumah sakit milik pemerintah kabupaten Lampung Selatan itu sudah cukup baik.
Baca: Curhat Fakhri Husaini Usai Timnas U-16 Indonesia Libas Sime Darby FC U-17 4-0
“Kita harus memberikan apresiasi terhadap langkah manajemen rumah sakit yang telah melakukan perbaikan yang cukup baik. Kita perlu memberikan dukungan,” terang dirinya.
Baca: Wah, di Negara Ini Ikan Hias Bukan Dipelihara di Akuarium Tapi Jadi Santapan Sehari-hari
Untuk itu secara khusus Adlinsyah mengajak serta masyarakat dan juga lingkungan pemerintah daerah untuk ikut memberikan dukungan. Ia meminta semua pihak untuk ikut mengawasi program-program perbaikan yang dilakukan oleh pihak manajemen rumah sakit. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat benar-benar berjalan prima.
“Mari kita dukung upaya untuk terus melakukan pembenahan yang dilakukan pihak rumah sakit. Kita awasi secara bersama-sama. Jangan justru kita membuka peluang untuk terjadinya kembali penyimpangan,” terang dirinya.
Sementara itu Direktur RSUD Bob Bazar dr. Diah Anjarini mengatakan pasca berhasil meraih akreditasi paripurna dan juga mendapatkan penilaian baik dalam kualitas pelayanan publik bidang kesehatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (Men PAB dan RB). Manajemen terus melakukan pembenahan dan perbaikan.
Saat ini manajemen menargetkan menjadi lembaga pelayanan kesehatan yang merupakan wilayah bebas korupsi (WBK). Dan melalui sosialisasi bersama dengan tim pencegahan tindak korupsi KPK, kata dia, akan dapat lebih memberikan pemahaman kepada manajemen dan juga kariyawan RSUD dalam mewujudkan pelayanan prima dan bebas dari tindak korupsi.
“Kita ingin mewujudkan RSUD Bob Bazar sebagai rumah sakit moder yang memiliki pelayanan prima dan juga bebas praktik korupsi,” tandasnya.(dedi/tribunlampung)