Pendapatan Pringsewu di APBD Perubahan Meningkat Rp 2,8 Miliar

Pendapatan Pemerintah Kabupaten Pringsewu meningkat setelah APBD Perubahan 2018. Perubahan tersebut meningkat Rp 2.803. 146.384.

Tribunlampung/Didik
Pendapatan Pringsewu di APBD Perubahan Meningkat Rp 2,8 Miliar 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pendapatan Pemerintah Kabupaten Pringsewu meningkat setelah APBD Perubahan 2018. Perubahan tersebut meningkat Rp 2.803. 146.384. Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengungkapkan, sebelum perubahan pendapatan hanya Rp.1.183.859.456.500.

Namun, kata dia, setelah perubahan menjadi Rp 1.186.663.002.884. Fauzi menyampaikan peningkatan pendapatan itu pada saat menyampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2018 Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (3/9) di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu.

Baca: Ini 4 Cara Mencegah Stroke Pada Wanita

Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa memimpin rapat paripurna tersebut. Fauzi menambahkan, bahwa perubahan juga terdapat belanja pemerintah. Yakni perubahan belanja tidak langsung terjadi pada belanja pegawai. Perubahannya menurun dari Rp.485.761.698.840,00 menjadi Rp.476.793.756.829,51.

Baca: Sekolah Masih Tunda Imunisasi MR, MUI Lampung: Imunisasi MR Hukumnya Mubah

Namun terdapat kenaikkan belanja hibah dari sebelumnya Rp.21.567.800.000 menjadi Rp.23.767.800.000. "Belanja bansos tidak berubah, sedangkan belanja bantuan bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pekon meningkat menjadi Rp.2.401.150.000. Sebelumnya sebesar Rp.2.343.650.000, " katanya.

Perubahan itu disebabkan adanya penambahan bagi hasil pajak dan retribusi kepada pekon terkait kenaikan pajak daerah. Sementara untuk bantuan keuangan kepada pemerintah pekon tidak berubah. Sedangkan belanja tidak terduga turun dari Rp.500.000.000 menjadi Rp.250.000.000 dan untuk belanja langsung meningkat menjadi Rp.553.251.141.674,93.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved