Rumah Sakit Telat Bayar Honor Dokter Gara-gara BPJS Kesehatan Belum Bayar Klaim

Sebuah surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor untuk dokter beredar

Facebook/Pundi Ferianto
Surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi di RS Karya Husada yang viral. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor untuk dokter beredar di media sosial (medsos).

Unggahan di Facebook tersebut berisi surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor untuk dokter spesialis atau dokter gigi.

Tak berselang lama, unggahan tersebut pun segera viral di medsos.

Baca: 3 Aturan Baru BPJS Kesehatan Dinilai Bisa Timbulkan Konflik Antara Dokter dan Pasien

Satu di antara akun Facebook yang mengunggah surat tersebut adalah akun atas nama Direktur Rumah Sakit (RS) Karya Husada di Karawang, Pundi Ferianto.

Unggahan itu pun telah dibagikan lebih dari 7 ribu kali, dan mendapatkan lebih dari 2 ribu komentar.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, Pundi menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis/dokter gigi karena belum adanya pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tunggakan klaim pembayaran tersebut adalah pelayanan bulan Juni, yang jatuh tempo pada 9 Agustus 2018, dan pelayanan bulan Juli yang jatuh tempo pada 9 September 2018.

Nominal penunggakan yang disebutkan di surat itu sebesar Rp 6.689.829.100.

Dalam surat itu, pihak rumah sakit akan melakukan pembayaran honor dokter spesialis/dokter gigi pada minggu ketiga September 2018, atau setelah BPJS Kesehatan melakukan pembayaran.

Tanggapan Rumah Sakit

Kepala Bagian Humas RS Karya Husada, Endang Gaosulloh membenarkan surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh pihak RS Karya Husada.

Ia mengatakan bahwa surat itu telah disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan.

"(Tanggapan BPJS Kesehatan) belum bisa membayarkan karena dananya belum siap," kata Endang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/9/2018).

Baca: Beredar Informasi Para Pekerja Bisa Ambil Uang Rp 21 Juta, BPJS Kesehatan Sebut Hoaks

Tanggapan Pihak BPJS

Dihubungi secara terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya telah mengetahui surat tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved