MUI Lamsel Beri Alasan Mengapa Vaksin MR Mubah Meski Mengandung Unsur Babi

penggunan vaksin produksi dari serum institute of India ini karena kondisi keterpaksaan (darurat syar’iyah).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
zoom-inlihat foto MUI Lamsel Beri Alasan Mengapa Vaksin MR Mubah Meski Mengandung Unsur Babi
Ketua MUI Lampung Selatan KH. Hamim Fadil

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Ketua MUI  Lampung Selatan KH. Hamim Fadil mengatakan sesuai dengan Fatwa MUI No. 33 Tahun 2018,  pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) ini dibolehkan (mubah).

Menurutnya, dalam fatwanya MUI menjelaskan, penggunan vaksin produksi dari serum institute of India ini karena kondisi keterpaksaan (darurat syar’iyah). Kemudian belum ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci.

Baca: Lewat dari September, Imunisasi Rubella Harus Bayar

Juga adanya penjelasan dari ahli yang berkompeten terkait dengan bahaya yang ditimbulkan dengan tidak diimunisasi dan belum ditemukannya vaksin yang halal dan suci.

“Kebolehan menggunakan vaksin MR produksi dari India ini, tidak berlaku jika telah ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci,” terang dirinya usai mengikuti rapat kordinasi dan evaluasi imunisasi MR di dinas Kesehatan Lampung Selatan, jumat (7/9).

Baca: Rubella Diduga Nonhalal, Kata Diskes Belum Ada Penjelasan dari MUI

Hamim Fadil mengatakan, MUI menjelaskan, penggunaan vaksin unsur babi dan turunannya hukumnya haram. Dan vaksin MR yang dibuat oleh serum Institute of India yang dalam prosesnya memanfaatkan bahan dari babi.

“Namun karena ada kondisi darurat syar’iyyah, belum adanya vaksin yang halal dan suci serta bahaya-nya virus campak dan rubella ini, maka MUI membolehkan (mubah) penggunaan vaksin tersebut,” terangnya.

 Lebih lanjut dirinya mengatakan hukum mubah yakni jika dilakukan tidak mendapatkan pahala. Namun jika tidak dilakukan juga tidak mendapatkan dosa dan pahala.

Dinas Kesehatan Lampung Selatan terus berupaya meningkatkan capaian dari kampanye imunisasi Measles Rubella (MR). Berdasarkan data dari dinas kesehatan hingga awal September ini capaian imunisasi MR baru sekitar 52,5 persen dari target sasaran.

“Target sasaran kita ada 274.097 anak usia 9 bulan hingga menjelang 15 tahun. Dan target minimal kita untuk realisasi bisa mencapai 95 perssen,” kata kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Selatan Jimmy P. Hutapea.(dedi/tribunlampung)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved