Pendapatan Berkurang Rp 14,2 M, Belanja Bertambah Rp 1,9 M di APBD-P 2018 Tanggamus

DPRD Tanggamus mengesahkan APBD-P 2018 melalui sidang paripurna.Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - DPRD Tanggamus mengesahkan APBD-P 2018 melalui sidang paripurna.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, dan dihadiri Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, serta para kepala organisasi perangkat daerah juga Forkopimda.

Selanjutnya, anggota Badan Anggaran DPRD Pahlawan Usman membacakan hasil pembahasan APBD-P 2018.

Baca: Tertarik Swakelola ala Khamami, Dinas PUPR Tanggamus Belajar ke Mesuji

"Hasil pembahasan Pendapatan mengalami perubahan dari APBD murni 2018. Semula jumlah pendapatan Rp 1,645 triliun lalu setelah perubahan jadi Rp 1,631 triliun atau berkurang Rp 14,2 miliar," ujar Pahlawan, Jumat 7 September 2019.

Baca: Pelaksanaan 221 Pilkakon di Tanggamus Diperkirakan Ditunda karena Pileg 2019

Selanjutnya anggaran belanja juga pengalami perubahan, semula Rp 1,645 triliun, berubah menjadi Rp 1,647 triliun atau bertambah Rp 1,9 miliar.

Selanjutnya semula defisit Rp 0 menjadi Rp 16,2 miliar. Dan pembiayaan netto semula Rp 0, bertambah Rp 16,2 miliar maka sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Rp 0.

Menurut Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, pengesahan APBD-P 2018 ini telah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas yang sudah disusun berdasarkan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

"Kiranya pihak legislatif juga ikut evaluasi di provinsi supaya mengetahui hasil evaluasi demi kepentingan bersama," terang Zainal. (Tri Yulianto)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

---> Follow Akun Instagram Tribun Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved