Sindir Roy Suryo, Hotman Paris: Nenek 80 Tahun Saja Diadili Gara-gara Mencuri Buah

Sindir Roy Suryo, Hotman Paris: Nenek 80 Tahun Saja Diadili Gara-gara Mencuri Buah

Tribunnews.com/Instagram - Mantan Menpora Roy Suryo dan pengacara Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut memberikan sindiran kepada Roy Suryo atas kasus permintaan untuk kembalikan aset negara.

Namun bukan hanya memberikan analisa hukum sesuai keahliannya, Hotman Paris nyatanya juga memberikan perbandingan kasus tersebut dengan kasus yang pernah menimpa nenek 80 tahun.

Kasus tersebut pernah mencuat dan menjadi ramai di pemberitaan lantaran sang nenek sampai diadili karena mencuri satu buah dari kebun milik orang lain.

Lantas mengenai polisi yang akan bertindak tegas terhadap kasus Roy Suryo, Hotman Paris berujar bahwa hal tersebut memang sudah hak kepolisian.

Hotman paris lalu menceritakan soal kasus pencurian yang harus dijalani oleh seorang nenek 80 tahun.

"Analisa hukum pertama, kalau benar ada inventaris tersebut dan tidak dikembalikan, apakah polisi berhak menyidiknya ? Jawabannya berhak.

Sebagai contoh nenek umur 80 tahun pernah diadili hanya gara-gara mencuri satu buah dari kebun orang atau mencuri satu pohon," ujar Hotman Paris.

Lebih lanjut lagi, Hotman Paris pun menjelaskan poin kedua dalam analisa hukumnya.

Ia menyebut bahwa dugaan kasus Roy Suryo tersebut dapat merugikan negara.

Sebab manfaat dari barang-barang yang seharusnya menjadi aset negara itu telah hilang selama dua tahun.

"Analisa hukum kedua, kalau benar inventaris tersebut ada dan (tidak) dikembalikan. Berarti sudah dua tahun masa manfaatnya hilang. Tidak dapat dimanfaatkan oleh negara. Apakah itu kerugian negara ? Jelas itu kerugian negara. Ini semua dugaan apakah benar ada inventaris tersebut," sambungnya.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga memberikan saran kepada Kemenpora terkait pengusutan kasus aset negara Roy Suryo.

Hotman Paris menyarankan agar Kemenpora mendatangkan tenaga ahli yakni ibu-ibu dari pasar Inpres untuk memeriksa barang-barang tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui nilai serta masa manfaat dari barang-barang yang merupakan aset negara.

"Kepada kemenpora saya sarankan untuk mendatangkan tenaga ahli dari pasar inpres yaitu berupa inang-inang yang bisa membedakan garpu sendok dan ember dan sebagainya, agar tahu masa manfaatnya," jelas Hotman Paris.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved