Sindir Roy Suryo, Hotman Paris: Nenek 80 Tahun Saja Diadili Gara-gara Mencuri Buah
Sindir Roy Suryo, Hotman Paris: Nenek 80 Tahun Saja Diadili Gara-gara Mencuri Buah
Editor:
Heribertus Sulis
Tribunnews.com/Instagram -
Mantan Menpora Roy Suryo dan pengacara Hotman Paris Hutapea
2. Anggota II BPK RI;
3. Penanggung Jawab Tim BPK RI di Kemenpora;
4. Ketua Tim Pemeriksa BPK RI di Kemenpora.

Kompas.com mengklarifikasi terkait surat yang beredar ini kepada Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.
Gatot mengatakan, surat itu memang dikeluarkan oleh pihak Kemenpora.
"Surat itu betul adanya," kata Gatot, Selasa (4/9/2018).
Gatot merasa heran, mengapa baru saat ini surat pengembalian BMN itu ramai diperbincangkan.
Padahal, ia mengirimkan surat itu pada Mei lalu.
Ia mengaku, sampai sekarang belum ada barang yang dikembalikan oleh Roy Suryo.
Pihak Kemenpora berkoordinasi dengan BPK untuk menindak lanjuti terkait hal ini.
Rekomendasi untuk Anda