Sindir Roy Suryo, Hotman Paris: Nenek 80 Tahun Saja Diadili Gara-gara Mencuri Buah

Sindir Roy Suryo, Hotman Paris: Nenek 80 Tahun Saja Diadili Gara-gara Mencuri Buah

Tribunnews.com/Instagram - Mantan Menpora Roy Suryo dan pengacara Hotman Paris Hutapea 

2. Anggota II BPK RI;

3. Penanggung Jawab Tim BPK RI di Kemenpora;

4. Ketua Tim Pemeriksa BPK RI di Kemenpora.

Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial. Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara
Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial. Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara (Twitter)

Kompas.com mengklarifikasi terkait surat yang beredar ini kepada Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.

Gatot mengatakan, surat itu memang dikeluarkan oleh pihak Kemenpora.

"Surat itu betul adanya," kata Gatot, Selasa (4/9/2018).

Gatot merasa heran, mengapa baru saat ini surat pengembalian BMN itu ramai diperbincangkan.

Padahal, ia mengirimkan surat itu pada Mei lalu.

Ia mengaku, sampai sekarang belum ada barang yang dikembalikan oleh Roy Suryo.

Pihak Kemenpora berkoordinasi dengan BPK untuk menindak lanjuti terkait hal ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved