Berita Terkini Nasional
Anak Polisi Pukuli Wakasek di Ruang BK, Ditonton Ayahnya Aiptu Rajamuddin
Anak polisi berinisial MR (17) nekat memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai bernama Mauluddin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sinjai - Anak polisi berinisial MR (17) nekat memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai bernama Mauluddin. Kini ia harus berurusan dengan laporan kepolisian.
Peristiwa pemukulan itu terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK), Selasa (16/9/2025). Parahnya, aksi pemukulan dilakukan di depan ayah MR, anggota polisi bernama Aiptu Rajamuddin.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi. Suardi menjelaskan, peristiwa bermula saat MR dipanggil bersama orang tuanya ke ruang BK. Alasannya karena pilih-pilih guru.
"Siswa ini pilih-pilih guru. Kadang hanya tasnya saja di dalam kelas, makanya dipanggil ke BK bersama orang tuanya," kata Suardi dikutip dari Tribunnews, Rabu (17/9/2025).
Wakasek adalah singkatan dari Wakil Kepala Sekolah, sebuah jabatan pimpinan di sekolah yang bertugas membantu Kepala Sekolah dalam mengelola dan melaksanakan tugas-tugas tertentu di bidangnya, seperti kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, serta hubungan masyarakat atau kehumasan. Jumlah dan bidang wakasek dapat bervariasi tergantung kebutuhan dan ukuran sekolah.
Di ruangan tersebut MR malah melayangkan pukulan kepada Wakasek Bidang Kesiswaan, Mauluddin. Ia melancarkan aksinya tepat di depan ayahnya. "Saat di ruangan BK, tiba-tiba MR ini memukul Mauluddin," ujarnya.
Menurut Suardi, ayah MR yang merupakan anggota polisi disebut membiarkan insiden tersebut terjadi. Ia pun menyesalkan sikap Aiptu Rajamuddin yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Aiptu Rajamuddin sendiri bertugas di Satlantas Polres Sinjai.
"Yang kami sesalkan karena ayahnya hanya membiarkan anaknya memukul Pak Mauluddin. Tugasnya polisi kan melindungi dan mengayomi," terangnya.
Atas pebuatannya, MR kini telah dikeluarkan dari sekolah. "Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan," tandas Suardi.
Suardi menegaskan, keputusan ini diambil untuk memberi efek jera bagi MR. "Supaya ada efek jeranya, kalau mau pindah sekolah, silakan," imbuhnya.
Selain dikeluarkan dari sekolah, MR juga harus bersiap menghadapi permasalahan hukum. Sebab, Mauluddin yang tak terima dipukul telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ia telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk membuat laporan ke Polres Sinjai. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas membenarkan laporan tersebut.
Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. "Kita sudah mengambil keterangan korban," ujarnya.
Sementara pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai. "Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan," imbuhnya.
Selain MR, sang ayah yang merupakan anggota polisi juga harus menjalani pemeriksaan di Profesi dan Pengamanan (Propam). "Sudah diperiksa di Propam," kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso.
Berita selanjutnya Polisi Masih Buru Tersangka EG dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Fakta Baru Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank, Soal Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Awal Mula Pria Pengantin Baru Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Dekat Kandang Ayam |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Walikota Prabumulih Soal Pencopotan Kepsek Roni, 'Itu Hoaks' |
![]() |
---|
Rekam Jejak Iwan Wonosobo Pembunuh Anggota TNI, 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Viral 6 Bulan Absen Alasan Sakit Video Liburan Beredar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.