Berita Terkini Nasional
Polisi Dalami Motif Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu di Masjid
Polisi dalami motif anak mantan wali kota Cirebon berulang kali curi sepatu di masjid. Pelaku berinisial ASN kini sudah diamankan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cirebon - Polisi mendalami motif anak mantan wali kota Cirebon berulang kali curi sepatu di masjid. Pelaku berinisial ASN kini sudah diamankan.
Kasus pencurian sepatu itu terjadi di kawasan Masjid Raya At Taqwa, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, Senin (6/10/2025) siang. Pelakunya, ASN, rupanya adalah anak dari mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. Adapun Nashrudin Azis kini tersandung kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Nashrudin Azis adalah sosok yang pernah menjabat sebagai wali kota Cirebon periode 2018-2023. Sebelumnya, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon ini menjabat Wakil Wali Kota Cirebon dan diangkat menjadi Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2013-2018 sepeninggal Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Dikatakan Rohman selaku satpam masjid, ASN berkali-kali tepergok kamera CCTV mencuri sepatu jemaah yang sedang melaksanakan salat. Ia dan rekan-rekannya yang lain lantas mengintai dan meringkus pelaku.
“Dia (ASN) kemarin tanggal 5 Oktober terekam jelas kamera CCTV mencuri sepatu milik jamaah yang sedang salat. Nah, hari ini dia datang lagi ke masjid ini. Saya bersama teman-teman sekuriti lainnya langsung menangkap dia,” ujar Rohman, dikutip dari Tribunjabar, Selasa (7/10/2025).
Dikatakan Rohman, ASN fokus mencuri sepatu bermerek dan mahal. Saat diamankan, ASN langsung digiring ke pos keamanan masjid untuk menjalani pemeriksaan awal.
Saat diinterogasi, lanjut Rohman, ASN mengaku sudah menjual sebagian sepatu hasil curiannya, sementara sisanya masih disimpan di rumahnya.
“Tadi waktu ditanya, dia ngaku kalau sepatu curiannya sebagian sudah dijual, sisanya masih ada di rumah,” jelas dia.
Usai pemeriksaan di pos satpam, ASN yang sudah diborgol kemudian dijemput oleh petugas Polsek Utara Barat (Utbar) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi pencurian yang dilakukan oleh anak mantan wali kota tersebut.
Sementara itu, suasana di sekitar Masjid Raya At-Taqwa sempat menjadi perhatian warga. Sejumlah jemaah terlihat ikut menyaksikan saat ASN digiring keluar dari kompleks masjid menuju mobil patroli polisi.
Ayahnya Baru Ditetapkan Tersangka Korupsi
Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis (NA), yang merupakan ayah ASN, saat ini sedang ditahan karena kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp26 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhamad Hamdan, mengungkapkan bahwa NA ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/9/2025) setelah penyidik mengumpulkan dua alat bukti kuat berupa keterangan saksi, dokumen, dan petunjuk lainnya.
“Tim penyidik menetapkan tersangka NA, selaku Wali Kota Cirebon periode tahun 2014-2023,” ujar Hamdan.
Ia dituduh memerintahkan tim teknis menandatangani dokumen serah terima proyek pembangunan Gedung Setda pada 19 November 2018, meskipun proyek tersebut belum rampung.
Akibat perintah tersebut, proyek tidak sesuai perencanaan dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp26 miliar dari total pagu Rp86 miliar.
Berita selanjutnya Nindia Tewas Akibat Perampokan Sadis, Sepatu dan Gelas Pelaku Diduga Tertinggal
Penampakan Menu MBG Disorot, Isinya Kerupuk Pangsit dan Saus |
![]() |
---|
Terkuak Modus Kades dan Kaur Korupsi Dana Desa, Ternyata Sunat BLT Warga |
![]() |
---|
Orangtua Santri Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ngaku Ikhlas, Yakini Anaknya Syahid |
![]() |
---|
Kaki Kanannya Diamputasi, Syaiful Tetap Ingin Kembali ke Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Rani Sembunyi di Balik Mobil Sebelum Lepas Tembakan, Intai Korban dan Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.