Nasib Pria yang Meloncat dari Lantai 10 Apartemen Gegara Ditolak Pacar Berhubungan

Sebelum meloncat dari lantai 10 apartemen tersebut, ternyata FS sempat mengajak kekasihnya, ER untuk berhubungan layaknya suami istri, namun ditolak.

TribunJabar.id/Dokumentasi Polsek Jatinangor
MELONCAT DARI APARTEMEN - Anggota Polsek Jatinangor saat melakukan olah tempat kejadian perkara pemuda berisinal FS (20), yang nekat meloncat dari lantai 10 Apartemen Easton Park, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu (12/10/2025). Hasil pemeriksaan sementara, FS nekat meloncat dari lantai 10 apartemen diduga karena ditolak berhubungan oleh sang kekasih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumedang - Nasib pria berinisial FS (20), yang meloncat dari lantai 10 apartemen di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelum meloncat dari lantai 10 apartemen tersebut, ternyata FS sempat mengajak kekasihnya, ER (20) untuk berhubungan layaknya suami istri, namun ditolak.

Diduga, penolakan tersebut menjadi pemicu FS akhirnya nekat meloncat dari lantai 10 apartemen.

Insiden tersebut terjadi tepatnya di Apartemen Easton Park, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu (12/10/2025) dini hari.

Apartemen adalah hunian vertikal di sebuah bangunan bertingkat yang terdiri dari unit-unit tempat tinggal terpisah, biasanya dilengkapi fasilitas bersama, dan berada di satu lantai dalam bangunan tersebut. Adapun karakteristik apartemen yakni, memiliki ruang dalam unit seperti kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang tamu. 

Kemudian, unit-unit tersebut berdiri di gedung bertingkat tinggi dan membagi lahan, fasilitas umum, dan bagian lainnya. Fasilitas tambahan yang sering ada di antaranya, keamanan 24 jam, tempat parkir, kolam renang, pusat kebugaran, taman, dan lain-lain.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJabar.id, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi atas insiden meloncatnya FS dari lantai 10 di Apartemen Easton Park, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Adapun FS merupakan warga Kampung Kendeng RT03/05, Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Peristiwa bermula, FS yang terpengaruh minuman keras dan ditolak bercinta oleh kekasihnya, ER yang diketahui merupakan warga Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan foto yang diterima TribunJabar.id, FS sudah tanpa busana dengan dibalut selimut warna merah, dan terlentang di atas mobil Mitsubishi Xpander berpelat nomor B 2606 UOU yang terparkir di lantai dasar apartemen

Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari sejumlah saksi insiden ini.

"Dari hasil pemeriksaan, FS nekat melakukan percobaan mengakhiri hidup diduga karena ditolak bercinta oleh kekasihnya. ER menolak ajakan FS dengan alasan capek," kata Kapolsek, Minggu pagi.

Sebelum kejadian, kata Kapolsek, FS bersama ER  baru masuk atau check in menginap di kamar nomor 1537 yang berada di lantai 15 pada Sabtu (11/10/2025) sekira pukul 22.00.

Kemudian, kata Kapolsek, selepas di dalam kamar,  FS mengonsumsi minuman keras, hingga meminta ER untuk bercinta. Namun, ajakan tersebut ditolak ER. 

"Karena ajakannnya ditolak, FS tersulut emosi hingga memukuli kepala dan wajah ER. Saat ER keluar kamar, rambut dan tangan ER ditarik FS dan akhirnya ER pun masuk kembali ke dalam kamar," kata Kompol Rogers Thomas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved