Berita Kriminal Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Dibujuk Antar Kunci, Driver Ojol Malah Ajak Penumpangnya ke Gunung
KK (22) korban percobaan pencabulan oleh driver ojek online mengaku mau diajak ke daerah jalan rusa karena dibujuk mengantar kunci.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KK (22) korban percobaan pencabulan oleh driver ojek online mengaku mau diajak ke daerah jalan rusa karena dibujuk mengantar kunci.
Suharti (45) istri dari ketua RT 6 LK II Suka Menanti Kecamatan Kedaton Bandar Lampung menuturkan saat korban di rumahnya sempat ditanyai dan mengaku dibujuk mengantar kunci.
Baca: BREAKING NEWS - Warga Sempat Mengira Teriakan dari Arah Gunung Suara Orang Pacaran
"Jadi ngakunya si cewek itu, diajak nganter kunci milik saudara ojol ini, kan ojol ini orang jalan Onta dekat sini," terangnya, Selasa 11 September 2018.
Lanjut Suharti, KK mengaku dari kosannya yang ada di belakang Mall Boemi Kedaton (MBK) hendak ke Simpur.
Baca: BREAKING NEWS - Tenyata, TKP Driver Ojol Cabuli Penumpang Tempat Pacaran Muda-mudi
"Katanya dia (korban) mau diantar dari kosan ke Simpur cari makan," kata Suharti.
Namun sebelum ke Simpur, kata Suharti, pelaku ini mengajak korban mengantar kunci ke rumah saudaranya di jalan rusa.
"Bukannya diantar malah diajak di gunung itu, ya akhirnya teriak-teriak itu," tukasnya.
Suharti menambahkan, bahwa korban belum sempat diapa-apain hanya didekap saja.
"Katanya sih baru cuman didekap, terus bajunya diangkat, jadi si cewek ini njerit minta tolong," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, tidak mampu menahan nafsu, seorang driver ojek online diancam pidana kurungan selama sembilan tahun.
Driver ojek online, yang diketahui bernama Suban Qohar (24) warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton ini bakal diancam di hotel prodeo selama sembilan tahun lantaran nekat melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang wanita yang tidak lain adalah penumpangnya sendiri.
Kapolsek Kedaton Kompol Anung menuturkan peristiwa ini terjadi Kamis malam, 6 September 2018, dan menimpa KK (22) warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
"Ya kejadian itu hari Kamis lalu, tempat kejadian perkara di Jalan Rusa Sukamenanti Kedaton," ungkapnya, Minggu 9 September 2018.
Dari hasil keterangan tersangka, lanjut Anung, percobaan pencabulan ini bermula perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum kejadian.