Berita Kriminal Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Warga Sempat Mengira Teriakan dari Arah Gunung Suara Orang Pacaran
Awalnya, kata Suharti, teriakan itu dikira suara anak-anak pacaran yang sedang bercandaan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi percobaan pencabulan yang dilakukan oleh driver ojek online terhadap penumpangnya pertama kali didengar oleh warga perumahan Suka Menanti.
Suharti (45) istri dari ketua RT 6 LK II Suka Menanti Kecamatan Kedaton Bandar Lampung menuturkan warga mengetahui adanya percobaan pencabulan saat mendengar suara teriakan wanita dari arah gunung.
Baca: BREAKING NEWS - Tenyata, TKP Driver Ojol Cabuli Penumpang Tempat Pacaran Muda-mudi
"Kami ini sedang duduk di bawah pohon jambu ini, saya dan ibu-ibu lain dengar teriakan minta tolong dari arah belakang itu, kan deket," sebutnya.
Awalnya, kata Suharti, teriakan itu dikira suara anak-anak pacaran yang sedang bercandaan.
Baca: Unik, Jeruk Ini Berubah Warna Jadi Ungu Setelah Diiris
"Tapi suara masih kuat, ya bapak-bapak datangi, kan situ memang tempat anak pacaran," tukasnya.
Masih kata Suharti, setelah didatangi ternyata driver ojek online itu berusaha melakukan pencabulan terhadap korban.
"Langsung ditarik, terus dibawa warga kesini, ya sempet main hakim sendiri, kemudian dibawa kesini untuk dimintai keterangan, selanjutnya baru polisi datang kesini," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Tidak mampu menahan nafsu, seorang driver ojek online diancam pidana kurungan selama sembilan tahun.
Driver ojek online, yang diketahui bernama Suban Qohar (24) warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton ini bakal diancam di hotel prodeo selama sembilan tahun lantaran nekat melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang wanita yang tidak lain adalah penumpangnya sendiri.
Kapolsek Kedaton Kompol Anung menuturkan peristiwa ini terjadi Kamis malam, 6 September 2018, dan menimpa KK (22) warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
"Ya kejadian itu hari Kamis lalu, tempat kejadian perkara di Jalan Rusa Sukamenanti Kedaton," ungkapnya, Minggu 9 September 2018.
Dari hasil keterangan tersangka, lanjut Anung, percobaan pencabulan ini bermula perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum kejadian.
"Jadi pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian, dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tuturnya.
Selanjutnya, kata Anung, pelaku mengajak makan malam pada hari Kamis, 6 September 2018, di Mall Boemi Kedaton.