Warga Bandung yang Rumahnya Terkepung Tetangga Dikejar Paspampres karena Ulahnya

Warga Bandung yang Rumahnya Terkepung Tetangga Dikejar Paspampres karena Ulahnya

Editor: taryono
rumah terkurung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Usaha Eko Purnomo mempertahankan rumahnya sudah dilakukan sampai dia dikejar Paspampres saat Presiden Jokowi berkunjung ke Bandung.

Eko mengatakan pengalaman itu, ia alami tahun lalu, saat Jokowi datang ke Bandung menghadiri acara Karnaval pada tahun 2017.

Eko menuturkan waktu Jokowi sedang di acara Karnaval, ia melempar beberapa lembar kertas dan mengenai bagian punggung Jokowi, lalu sontak Paspampres mengejar.

"Kejadian itu saya dikejar Paspampres, lalu saya berlari dan bersembunyi di toilet Dukomsel Dago selama setengah jam," ujar Eko.

Dengan kejadian itu sebelumnya Eko sudah menyampaikan keluhan kepada pihak RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dinas Tata Kota, Partai Politik, Dewa, wakil Walikota dan wakil Gubernur tapi hasilnya sama tidak ada.

Baca: Viral di Medsos, Ini Penjelasan Kominfo soal CekRekening.id

Eko menambahkan perjuangan selama tiga tahun lalu tidak membuahkan hasil dan sudah bingung harus menggunakan cara gimana lagi.

jalan akses

Rumah pak Eko terkepung bangunan tetangga, hingga tak memiliki akses masuk sejengkal pun, di antaranya terhalang oleh tembok rumah dua lantai.

Rumah dua lantai yang berwarna krem ini, ternyata ditempati oleh pemilik tangan kedua, atas nama Rohanda.

Eem ini adalah anak dari mantan RW yang bernama Saldi.

"Saya membeli tanah itu tahun 2013 dan sudah ada rumahnya, ke Eam dengan harga 110 juta rupiah," ujar Rohanda (66) saat ditemui Tribun Jabar di rumah, Selasa (11/9/2018).

Dari pantuan TribunJabar.id, untuk menuju rumah milik Pak Eko harus melewati gang selebar satu meter.

Di jalan menuju rumah Eko, terlihat rumah dua lantai berwarna krem dengan pintu berwarna coklat yang menutup akses masuk ke rumah Eko.

Saat ditanya sejak kapan rumah yang ditempati Rohanda dibangun, Rohanda tidak mengetahui rumah itu kapan dibangunnya.

"Yang penting saya membeli ada surat (Akta Jual Beli) AJB-nya," ujar Rohanda.

Rohanda mengatakan, terkait rumah ini kapan dibangunnya bisa ditanyakan kepada tangan pertama bernama Eem.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved