Berita Viral

Nasib Bripda TT yang Viral Hajar 2 Siswa SPN, Kapolda Langsung Turun Tangan

Nasib Bripda TT, anggota Polda NTT yang viral hajar 2 siswa SPN Polda NTT, hingga membuat Kapolda NTT Kapolda Irjen Pol Rudi Darmoko turun tangan.

Kolase Pos-Kupang.com/Instagram @flobamorata_repost
HAJAR 2 SISWA SPN - Viral video oknum polisi, Bripda TT aniaya dua siswa SPN Polda NTT. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT memukul dan menendang bertubi-tubi dua siswa SPN di satu ruangan. Kini, nasib Bripda TT dalam proses penanganan dan mendapat hukuman Penempatan Khusus (Patsus). 

Ringkasan Berita:
  • Bripda TT, anggota Ditsamapta Polda NTT, viral setelah memukul dua siswa SPN yang ketahuan merokok. Aksi itu direkam rekannya hingga meluas di media sosial.
  • Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko turun tangan, dan Bripda TT langsung dikenakan hukuman Penempatan Khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan Propam.
  • Pemeriksaan awal menyebut aksi tersebut dipicu kekesalan soal rokok dan laporan siswa. Tidak ditemukan luka fisik pada dua korban.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NTT - Nasib Bripda TT, anggota Polda NTT yang viral hajar 2 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, hingga membuat Kapolda NTT Kapolda Irjen Pol Rudi Darmoko turun tangan.

Kini, Bripda TT dalam proses penanganan dan mendapat hukuman Penempatan Khusus (Patsus).

Adapun aksi Bripda TT menghajar 2 siswa SPN tersebut diduga karena keduanya tepergok merokok. Tindakan Bripda TT tersebut direkam rekannya hingga akhirnya viral di media sosial.

Bripda adalah singkatan dari Brigadir Polisi Dua, dengan lambang 1 balok panah perak. Brigadir Polisi Dua adalah Bintara tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Dua atau Serda, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak.

Bripda adalah pangkat polisi yang didapat dari pendidikan di SPN melalui jalur Bintara. Lulusan Bintara Polri berasal dari lulusan minimal SMA/SMK/sederajat, tetapi juga bisa dari lulusan D1-S1 yang mendaftar jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Pos-Kupang.com, berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT terlihat memukul dan menendang dua siswa SPN di satu ruangan.

Menurut pernyataan resmi, aksi tak terpuji Bripda TT ini buntut pelanggaran yang dilakukan dua siswa SPN ketahuan merokok.

Sosok Bripda TT kemudian menyita perhatian tak hanya bagi warganet. Perhatian khusus juga diberikan oleh pucuk pimpinan Polda NTT, Kapolda Irjen Pol Rudi Darmoko memberi atensi khusus terhadap kasus tersebut.

Adapun Bripda TT merupakan senior yang menghajar dua juniornya di SPN.

Diketahui Bripda TT merupakan personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Ditsamapta merupakan unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah (Polda) yang berada langsung di bawah Kapolda.

Informasi yang beredar, Bripda TT baru menjabat selama 9 bulan 1 hari sebagai BA Ditsamapta Polda NTT. Ia merupakan putra daerah Kota Kupang.

Tugas-tugasnya yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui fungsi preventif dan penanggulangan gangguan.

Tugas-tugas ini meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), pengendalian massa (termasuk unjuk rasa), pengamanan objek vital, serta bantuan sarana dan prasarana seperti bantuan satwa (K-9) dan bantuan SAR.

Baca juga: Nasib Oknum TNI yang Gasak Uang Kotak Amal Rp1,3 Juta, Divonis Penjara 3 Bulan

Bripda TT di-Patsus

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan seorang anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota junior telah diamankan dengan Patsus.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved