Pernikahan Kartika Putri dengan Habib Usman Dianggap Wakil Ketua MUI Tidak Lazim

Pernikahan Kartika Putri dengan Habib Usman Dianggap Wakil Ketua MUI Tidak Lazim

Editor: wakos reza gautama
Kolase TribunStyle.com/Instagram Habib Usman Bin Yahya dan Kartika Putri
Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat jadi bahan gosip, akhirnya Kartika Putri mengakui pernikahannya dengan Habib Usman.

Terkuaknya kabar ini awalnya dari Habib Usman sendiri. Ia mengumumkan pernikahannya dengan Kartika Putri lewat Insta Story.

Baca: Pemda kabupaten tanggamus Penandatanganan Naskah Perjanjian kerjasama dengan PT.PLN

Saat itu, Habib Usman menjawab pertanyaan dari seorang netizen perihal pernikahannya dengan Kartika Putri.

Kabar ini sekaligus menjawab tuduhan nikah siri di Tanah Suci pada akhir Agustus 2018 lalu.

Kini pernikahan Kartika kembali menjadi perbincangan lantaran dianggap tidak lazim oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Profesor Yunahar Ilyas.

Dalam INews special report edisi 11 September 2018, Profesor Yunahar menyebut bahwa apa yang dilakukan Habib Usman pada pernikahannya bersama Kartika tidaklah lazim.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Habib Usman membaca khotbah dan doa pernikahannya sendiri.

Lelaki ini mengaku membaca khotbah dan doa pernikahannya sendiri agar lebih mantap serta mendapatkan ridho Allah.

"Saya waktu itu betul, saya baca khutbahnya dan saya baca doanya. Ada maharnya, dan kebetulan saya membaca khutbah," kata Habib Usman.

"Kebetulan, saya membacakan khutbah itu untuk diri saya dan yang mendengarkan. Agar mantep karena saya yang menjalani proses nikah tersebut.

Baca: Pengakuan Seorang Begal, Bawa Anak Balitanya Saat Beraksi karena Istri Hamil Tua

Saya paham artinya jadi berharap akan mendapatkan ridhonya Allah dan menasehati diri saya untuk mendapatkan berkah di kemudian harinya. Itu tujuannya. Memang tidak lazim tapi kan bisa lazim. Yang penting sesuai dengan syariat Islam," jelas Habib Usman.

Selain itu, Habib Usman mengaku melakukan hal tersebut karena semua penghulu yang hadir di sana menyuruhnya untuk memimpin doa.

"Kedua, saya juga mimpin doanya. Karena semua penghulu menyuruh saya untuk mimpin, ya udah saya yang mimpin," lanjutnya.

Profesor Yunahar melihat hal tersebut tidak lazim tetapi tidak keluar dari syariat Islam.

Menurut Profesor Yunahar, biasanya mempelai didoakan dalam prosesi akad nikah.

Sumber: Nakita
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved