Pernikahan Kartika Putri dengan Habib Usman Dianggap Wakil Ketua MUI Tidak Lazim

Pernikahan Kartika Putri dengan Habib Usman Dianggap Wakil Ketua MUI Tidak Lazim

Editor: wakos reza gautama
Kolase TribunStyle.com/Instagram Habib Usman Bin Yahya dan Kartika Putri
Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya. 

Namun kali ini, mempelai justru berdoa untuk dirinya sendiri.

Baca: VIDEO - Pengakuan Warga soal Terbengkalainya Taman Kalpataru

"Jika berdoa ya yang bersangkutan ikut berdoa walaupun sekali lagi ini tidak lazim. Biasanya kan mempelai didoakan nah kalau ini mempelai doa sendiri," lanjut Profesor Yunahar.

Prof Yunahar kemudian menjelaskan kabul dilaksanakan oleh mempelai sementara ijab dilakukan oleh wali.

Jika tidak ada wali dari pihak perempuan maka ada KUA sebagai wali hakim.

"Jadi nggak bisa laki-laki memborong semuanya nggak bisa, walaupun dia sanggup," ujarnya.

Sang profesor kembali menyebutkan bahwa pernikahan itu sah secara agama karena hukumnya sunnah.

Selain itu, pernikahan sah karena ada wali serta 2 orang saksi yang hadir di sana.

Hanya saja, Profesor Yunahar kembali menggarisbawahi tindakan Habib Usman yang membaca doa serta khotbah untuk dirinya sendiri sebagai tindakan yang tidak lazim.

"Kalau dia khotbah sendiri dan doa sendiri ya tidak lazim saja. Secara agama sah karena itu hukumnya sunnah dan doa tidak ada keharusan doa.

Yang penting ada wali, ada 2 orang saksi, ada ijab kabul. Mungkin karena dia ustaz terus dia khutbah sendiri, nasihati dirinya sendiri, dia doa, tidak lazim saja," kata Profesor Yunahar. (Nakita.id)

Artikel ini telah dipublikasikan di Nakita.id dengan judul "Pernikahan Kartika Putri dan Habib Usman Disebut Ketua MUI Tidak Lazim"

Sumber: Nakita
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved