Jadi Syarat Daftar CPNS, Kapolda Lampung Pastikan Tak Ada Pungli Pembuatan SKCK
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memastikan tidak ada pengutuan biaya SKCK di luar ketentuan alias pungli.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Meski belum secara resmi diumumkan, jadwal pembukaan CPNS diperkirakan akan berlangsung akhir bulan ini. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat yang biasanya harus disediakan pelamar.
Untuk itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memastikan tidak ada pengutuan biaya SKCK di luar ketentuan alias pungli.
Baca: Polwan Polres Lampura Juara 3 Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 2018
“Nanti pembuat SKCK mengajukan syarat sesuai ketentuan, sudah cepat pelayanannya, kalau sudah ad abiaya memang ada ketentuannya. Polda mengakomodir keinginan dari CPNS,” ujarnya seusai menggelar silaturahmi dengan mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Ike Edwin, di kediaman Ike Edwin Lamban Gedung Kuning, Sukarame, Bandar Lampung tadi malam, Minggu 16 September 2018.
Dalam kesempatan ini, Purwadi juga menjelaskan arah kebijakannya dalam memimpin institusi kepolisian di Lampung. Salah satunya peningkatan kepercayaan masyarakat kepada isntitusi Polri.
Baca: Lagu Gojeking Ciptaan Dokter Asal Lampung Trending di Youtube. Ini Videonya
“Kepercayaan masyarakat kepada Kapolri meningkat pesat, kalau kita bertanya ke masyarakat sebenarnya hanya dua saja permintaan masyarakat. Pertama datang dilayani dengan baik (oleh polisi), kedua kalau ada masalah jangan dipersulit,” katanya.
Untuk itu, kata dia pelayanna kepolisian harus tulus, ikhlas tanpa mengharapkan imbalan. Kemudian, cepat merespon informasi melalui transportasi.
“Cepat respon, setidaknya bisa mengeliminasi masalah sosial berkembang. Ini harapan masyarakat yang semakim hari semakin demokratis. Meski polisi ada prioritas kerja. Tapi karena sudah jadi polisi sipil, harus berorientasi kepada harapan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia ada tiga strategi kepolisian dengan tiga pendekatan.
“Tiga P, bukan karena nama saya Purwadi. P pertama Proaktif, tidak menunggu kasus atau masalah dulu, baru bereaksi. Kalau dulu ada unit reaksi cepat, yang reaktif, kalau sekarang proaktif,” jelasnya.
Selanjutnya kata dia, partnership atau kemitraan. Jumlah polisi terbatas, karena itu perlu bermitra dengan seluruh elemen masyarakat.
“Polisi terbatas harus bermitra dengan masyarakat, Tokoh, pemerhati keamanan. P Ketiga yaitu problem solving atau mencari solusi masalah-masalah yang ada di masyarakat,” pungkasnya. (ben)