Tribun Bandar Lampung
Pelamar CPNS 2018 Diimbau Urus SKCK Sendiri
Ia juga berpesan jangan pernah membuat SKCK melalui calo ataupun penyedia jasa lainnya.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengimbau warga, khususnya yang hendak mendaftar CPNS 2018, mengurus SKCK sendiri tanpa diwakilkan.
Ia juga berpesan jangan pernah membuat SKCK melalui calo ataupun penyedia jasa lainnya.
“Kita sudah antisipasi. Tapi, kadang masyarakat ini maunya instan. Makanya ini dimanfaatkan mereka yang ingin mencari keuntungan. Upaya untuk mencegahnya, kami imbau dan minta yang mau buat SKCK datang sendiri. Jangan diwakilkan, jangan lewat calo atau online,” kata Sulistyaningsih, Senin, 17 September 2018.
Menurut dia, modus penipuan pembuatan SKCK biasanya menyasar pencari kerja. Korbannya adalah pencari kerja yang ingin instan dan persyaratannya tidak lengkap.
Baca: Polres Lampung Selatan Tak Tambah Loket SKCK
Baca: Polres Lampung Utara Layani SKCK Hingga Pukul 16.00 WIB
“Kami kepolisian cukup ketat. Pencari kerja harus melampirkan syarat-syarat seperti KTP, ijazah, dan jangan pernah lewat calo,” ungkap Sulistyaningsih.
Kemudian, lanjut Sulistyaningsih, pencari kerja jangan mau tergiur dengan iming-iming siapa pun yang menawarkan jasa pembuatan SKCK.
Karena dengan begitu, mereka bisa terhindar dari upaya penipuan. Pembuatan atau pengurusan harus dilakukan di kantor resmi polresta/polres di wilayah kabupaten/kota masing-masing. (*)