Tribun Lampung Utara
Polres Lampung Utara Layani SKCK Hingga Pukul 16.00 WIB
Kapolres juga akan menambah personel pelayanan SKCK menjadi tiga orang. Biasanya, hanya ada dua personel yang melayani SKCK.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Polres Lampung Utara membuka pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga pukul 16.00 WIB.
"Kami akan buka loket pembuatan SKCK hingga pukul 16.00 WIB," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, Jumat, 14 September 2018.
Baca: Polres Lampung Selatan Tak Tambah Loket SKCK
Baca: BERITA FOTO: Pembuatan SKCK di Polres Lamteng Dipadati Warga
Kapolres juga akan menambah personel pelayanan SKCK menjadi tiga orang. Biasanya, hanya ada dua personel yang melayani SKCK.
"Ini karena sebulan terakhir ada peningkatan jumlah pemohon SKCK. Biasanya sehari hanya 60-70 orang. Pernah sehari mencapai 200 orang. Hari ini saja 111 pemohon yang buat SKCK di Polres Lampung Utara," tambah Eka seraya mengatakan, biaya SKCK sebesar Rp 30 ribu. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video