Tribun Bandar Lampung

Mangkal di Mana SIM Keliling Hari Ini? Cek di Sini

Pelayanan SIM keliling hari ini Rabu 19 September 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung
Ilustrasi - SIM Keliling di Tugu Juang. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Rabu 19 September 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Museum Lampung Jalan Za Pagar Alam.

Baca: BMKG Prakiraan Sebagian Wilayah Lampung Cerah, Waspada Potensi Hujan Lebat di Daerah Ini

Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di Giant Supermarket Kedaton Jalan Za Pagar Alam.

Baca: Modus Ojek Online Dulang Poin Tanpa Harus Cari Penumpang

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.

Baca: Unila Wisuda 1.014 Mahasiswa, Rektor Hasriadi Beri Pesan Ini

Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved