Tribun Pringsewu
Mangkir Dipanggil Polda Lampung, Kepala Pekon Banjarejo Dijemput Paksa
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby Marpaung menuturkan, penangkapan Herman karena kasus penggelapan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Herman, kepala Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, dijemput paksa petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung lantaran mangkir beberapa kali saat dipanggil.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby Marpaung menuturkan, penangkapan Herman karena kasus penggelapan.
"Ya masalah tanah. Sudah lama ini (kasusnya)," ungkap Bobby, Rabu, 19 September 2018.
Masih kata dia, kasus ini pun terus bergulir hingga sampai tahap dua.
"Pada tahap dua ini dan sudah ditetapkan yang bersangkutan tidak pernah datang memenuhi panggilan dari kami," sebutnya.
Atas dasar itulah, kata Bobby, pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Herman.
"Jadi kami lakukan penjemputan paksa," tandasnya.
Sejumlah kepala pekon di Kecamatan Banyumas, Pringsewu meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan pembelaan hukum kepada Herman.
Baca: Kepala Pekon Ditangkap karena Diduga Palsukan Dokumen, Apdesi Minta Pemkab Pringsewu Beri Pembelaan
Kepala Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas itu ditangkap Polda Lampung, Senin (17/9) sekira pukul 23.00 WIB. Herman ditangkap petugas karena diduga telah dilaporkan seorang pengusaha, CN, atas dugaan pemalsuan dokumen pertanahan.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Banyumas Joko Supriyono mengungkapkan, bila kepala pekon merupakan aparatur pemerintah, semestinya ada perlindungan hukum dari Pemkab Pringsewu.
Selain itu, Joko menginginkan DPRD Pringsewu membentuk panitia khusus (pansus) terkait persoalan yang menjerat Herman.
Menurut dia, keberadaan pansus dapat membuat terang masalah sebenarnya.
Sebab, lanjut Joko, persoalan tersebut awalnya masuk ranah perdata, yakni berkaitan dengan jual beli tanah.
"Ini tadinya persoalan perdata. Harapannya, pansus bisa turun ke masyarakat melihat keabsahan dan proses jual beli benar atau tidak. Langsung digali ke masyarakat," ungkap Joko didampingi para kepala pekon di Kecamatan Banyumas di Kantor Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Rabu, 19 September 2018.