Tribun Pringsewu

Kepala Pekon Ditangkap karena Diduga Palsukan Dokumen, Apdesi Minta Pemkab Pringsewu Beri Pembelaan

Selain itu, Joko menginginkan DPRD Pringsewu membentuk panitia khusus (pansus) terkait persoalan yang menjerat Herman.

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Para kepala pekon berkumpul di Kantor Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Rabu, 19 September 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah kepala pekon di Kecamatan Banyumas, Pringsewu meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan pembelaan hukum kepada Herman.

Kepala Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas itu ditangkap Polda Lampung, Senin (17/9) sekira pukul 23.00 WIB. Herman ditangkap petugas karena diduga telah dilaporkan seorang pengusaha, CN, atas dugaan pemalsuan dokumen pertanahan. 

Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Banyumas Joko Supriyono mengungkapkan, bila kepala pekon merupakan aparatur pemerintah, semestinya ada perlindungan hukum dari Pemkab Pringsewu

Selain itu, Joko menginginkan DPRD Pringsewu membentuk panitia khusus (pansus) terkait persoalan yang menjerat Herman.

Baca: Korupsi Dana Desa Rp 297,6 Juta, Bekas Kepala Desa di Pringsewu Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Menurut dia, keberadaan pansus dapat membuat terang masalah sebenarnya. 

Sebab, lanjut Joko, persoalan tersebut awalnya masuk ranah perdata, yakni berkaitan dengan jual beli tanah.

"Ini tadinya persoalan perdata. Harapannya, pansus bisa turun ke masyarakat melihat keabsahan dan proses jual beli benar atau tidak. Langsung digali ke masyarakat," ungkap Joko didampingi para kepala pekon di Kecamatan Banyumas di Kantor Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Rabu, 19 September 2018.

Anggota DPRD Pringsewu Suherman yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Banyumas menuturkan, legislatif hanya bisa menerima dan menampung aspirasi masyarakat.

Dia mengungkapkan, Herman merupakan pejabat pemerintah dan sebagai garda terdepan di tingkat desa.

Baca: Buron Lima Bulan, Kepala Pekon Parerejo Ditangkap

"Apakah langkah itu nanti bisa benar atau salah, karena pembuktiannya nanti ada pada persidangan. Akan dibuktikan dalam persidangan," ujarnya.

Carik Pekon Banjarejo Muryono menceritakan Kepala Pekon Herman dijemput polisi saat sedang berada di depan Balai Pekon Banjarejo, Senin malam.

Saat itu ada dua mobil minibus berhenti di depan Herman.

"Salah satu di antaranya merangkul Pak Lurah (Herman) masuk ke dalam mobil dan langsung dibawa pergi," ujar Muryono yang mendapatkan informasi dari saksi mata. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved