Tribun Bandar Lampung

Jadwal Layanan SIM Keliling 20 September 2018, Berada di Dua Lokasi

Pelayanan SIM keliling hari ini Kamis 20 September 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.Siapkan persyaratan

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Andreas Heru Jatmiko
SIM Keliling di Tugu Juang. 
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Kamis 20 September 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Tugu Juang Jalan Kartini Tanjung Karang Pusat.
Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di parkiran ruko Jalan Ki Maja Way Halim.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai. 
Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang. 
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved