37 Tersangka Terjaring Operasi Sikat, Kapolresta Imbau Tobat dan Cari Kerja Halal

Sebanyak 37 tersangka terjaring selama Operasi Sikat Krakatau 2018 Polresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Polresta Bandar Lampung menghadirkan para tersangka yang terjaring Operasi Sikat Krakatau 2018, dalam ekspose hasil operasi di polresta, Jumat (21/9/2018). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 37 tersangka terjaring selama Operasi Sikat Krakatau 2018 Polresta Bandar Lampung, 20 Agustus hingga 2 September 2018. Dari seluruh tersangka, terbanyak merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan alias curat serta pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

"Sebanyak 37 tersangka ini merupakan hasil ungkap 32 kasus. Terdiri dari 13 tersangka curat, 13 tersangka curanmor, dan 11 tersangka curas (pencurian dengan kekerasan)," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono dalam ekspose Operasi Sikat Krakatau 2018 di polresta, Jumat (21/9/2018).

Satu di antara 13 tersangka curanmor itu adalah Abdul Somad (26). Warga Lampung Timur ini kerap beraksi dengan mengincar motor yang terparkir di depan toko.

"Iya, ketangkap gara-gara nyuri motor," kata Somad di sela-sela ekspose Operasi Sikat Krakatau 2018. "Saya enggak pakai senpi (senjata api). Nyurinya siang, pas sepi," imbuhnya.

Berbeda dengan Heru (31). Warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, ini lebih memilih beraksi menggasak motor korbannya pada malam hari.

"Kalau saya malam hari. Pilih di rumah, pas orangnya (pemilik rumah) tidur," ujar Heru.

Dari operasi ini, jajaran polresta menyita berbagai barang bukti. Antara lain 2 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 6 tabung elpiji, 13 buah anak kunci, dan 4 unit laptop. Kemudian 4 unit ponsel, 3 unit LCD, dan sebuah helm.

Murbani menjelaskan, para tersangka yang terjaring mayoritas merupakan "pemain" baru. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan.

"Residivis, tidak ada. Yang jelas, ada 10 tersangka yang melawan saat penangkapan, sehingga kami ambil tindakan tegas. Saat ini, 10 tersangka itu dalam perawatan di rumah sakit," paparnya.

Murbani menambahkan, para tersangka ini antara lain merupakan warga Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.

"Kami harapkan para tersangka ini tobat dan mengikuti proses hukum. Setelah itu, cari kerja yang bagus (halal)," tutur Murbani sembari menatap para tersangka.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved