Headline Koran Tribun Lampung
VIDEO CONTENT – Kapolres Dilarang Bawa HP
Sejumlah pemerintah kabupaten di Lampung menerapkan kebijakan khusus untuk bertemu atau audiensi dengan bupati.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Reny Fitriani
Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah pemerintah kabupaten di Lampung menerapkan kebijakan khusus untuk bertemu atau audiensi dengan bupati. Para tamu, termasuk keluarga dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dilarang membawa handphone (HP), laptop, tas, dan alat elektronik ke dalam ruangan bupati.
Tiga pemkab yang menerapkan kebijakan ini adalah Tulang Bawang, Way Kanan, dan Lampung Utara. Bahkan di lingkungan Pemkab Tuba, Kapolres dan Ketua DPRD harus meninggalkan HP dan tas di loker khusus yang disediakan, sebelum bertemu dengan Bupati Winarti.
Baca: Pemprov Lampung dan Pemkab Way Kanan Matangkan Pembangunan Dry Port
Sekretariat ketiga pemkab menyebut kebijakan ini semata untuk keamanan dan kenyamanan bupati saat bertemu atau audiensi dengan para tamu. Pihak pemkab menampik bahwa larangan tamu membawa HP dan alat elektronik lainnya merupakan bentuk kekhawatiran terjadinyapenyadapan terhadap sang bupati.
Baca: 4 Siswa Nekat Bawa Kabur Mobil Milik Bos PS, Begini Nasibnya
Mengingat beberapa waktu terakhir, terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang bupati di Lampung.
Kasubag Protokol Sekretariat Pemkab Tuba Romadh Susanto, membenarkan adanya kebijakan yang mengatur prosedur dan ketetapan (protap) tamu yang akan bertemu bupati. Protap tersebut terkait larangan membawa HP dan alat elektronik bagi siapa pun tamu yang akan menghadap Winarti.
Pemkab Tuba, sambung dia, sudah menyediakan loker khusus untuk menyimpan barang-barang tamu bupati. Kunci loker tersebut tetap dipegang sang tamu sampai selesai menghadap bupati.(*)
Seperi apa kebijakan tersebut dan tujuannya untuk apa? Simak laporan lengkapnya pada Koran Tribun Lampung, edisi Sabtu, 22 September 2018.