Tribun Lampung Utara
Alasan Dinas Kesehatan Lampung Utara Canangkan Program Bebas Cacingan
Kadiskes Lampung Utara, dr Maya Metissa, mengatakan program gerakan Lampura bebas cacingan dalam rangka upaya peningkatan kesehatan
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencanangkan program Gerakan Lampura Bebas Cacingan 2018.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dr Maya Metissa, mengatakan pencanangan program gerakan Lampura bebas cacingan dalam rangka upaya peningkatan kesehatan yang dimulai sejak usia dini.
Salah satunya melalui pengendalian penyakit cacingan yang biasa terjadi pada anak-anak sampai batas sekolah dasar.
Dasar pelaksanaan program ini, terang Maya merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) No. 442/MENKES/SK/VI/2006 tentang upaya pengendalian cacingan.
Baca: Bayi Pengidap Rubella di Kotabumi Dapat Bantuan dari Pemkab Lampung Utara
Ia menerangkan, hasil survey Epidomologi menunjukkan penyakit cacingan merupakan penyakit berbasis lingkungan yang masih menjadi masalah kesehatan secara umum di daerah.
"Dampaknya mengakibatkan penurunan derajat kesehatan, gizi, kecerdasan serta produktifitas yang terkena cenderung menurun," ujarnya, Senin (24/9).
Hal ini lanjut dia juga akan menurunkan kualitas SDM.
"Di Lampura cakupan target pemberian obat cacing melalui 27 Puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan se-Lampura pada anak sampai batas sekolah dasar ditetapkan 146.480 dosis/anak," katanya. (ang)
Baca: 19 Ribu Penduduk Lampung Utara Pindah ke Luar Daerah
Baca: Reksa, Bayi Kelamin Ganda Dapat Bantuan dari Pemkab Lampura