Tribun Lampung Selatan
Setelah 9 Kg Sabu dari Medan, Polres Lampung Selatan juga Gagalkan Pengiriman 6,3 kg Ganja asal Aceh
Saat itu keduanya sedang menunggu kedatangan David Susilo di pul bus ALS di Tanah Tinggi, Tangerang.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggelar ekspose kasus ganja asal Aceh.
Sebanyak 9 kilogram paket berisi sabu itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Paket yang dikirim melalui bus Indah Logistic Cargo nopol BA 8276 QU itu diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kamis (6/9) sekitar pukul 16.30 WIB. (*)