Tribun Lampung Selatan

3 Kawanan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, 2 Dihadiahi Timah Panas

Tim polsek Tanjungan, Katibung dan tekab 308 polres Lampung Selatan menangkap 3 orang kawanan pencuri spesialis sepeda motor.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Tim polsek Tanjungan, Katibung dan tekab 308 polres Lampung Selatan menangkap 3 orang kawanan pencuri spesialis sepeda motor. Dua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi.

Kapolsek Tanjungan AKP M. Doni Novandri mengatakan tiga pelaku yang diamankan yakni AR (17), Sujar dan Aldi M. Ketiga warga desa Karya Mulyasari kecamatan Candipuro. Penangkapan tiga pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP /B -811 /IX /2018/RES LAMSEL /SEK KATIBUNG, Tanggal 21 September 2018.

Baca: Jaringan Perempuan Padmarini Kawal Isu Ibu Anak Hingga Lingkungan

Ketiga tersangka pelaku curanmor menjalankan aksinya dengan cara mendongkel pintu belakang rumah milik korban di desa Tegalrejo kecamatan Katibung. Salah seorang pelaku masuk ke dalam rumah, sementara dua temanya menunggu di luar.

Baca: Usai SP3 Kasus, Kondisi Ini Dialami Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi

"Para Pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat BE-4592-OS yang terparkir didalam rumah korban dengan kondisi kunci tergantung pada sepeda motor. Para pelaku juga mengambil perhiasan emas dan handphone," ujarnya, Rabu (26/9).

Baca: VIDEO CONTENT – Raup Jutaan Rupiah dari Order Fiktif

AKP Doni Noviandri mengatakan 2 tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena saat hendak diamankan mencoba melarikan diri. Saat ini ketiga tersangka diamankan di mapolsek Tanjungan. (dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved