Tribun Pringsewu
Honorer K2 Pringsewu Minta Dilibatkan dalam Penerimaan CPNS Lewat Jalur Khusus
Kurang lebih 60 honorer kategori II mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (4/10).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kurang lebih 60 honorer kategori II mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (4/10).
Mereka menuntut dilibatkan dalam penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS). Sebab mayoritas honorer KII tersandung batas usia.
Baca: Dari 6 Tuntutan, Rektor Hasriadi Baru Kabulkan Empat Tuntutan Mahasiswa
Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Kabupaten Pringsewu Suaidi mengatakan penerimaan CPNS umum dibatasi minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun, serta dilakukan tes. Sementara rata-rata K2 mengabdi sudah 17 tahun. Bahkan ada yang sampai 20 tahun.
Baca: Polres Lampura Gelar Sholat Ghoib dan Istighosah Bagi Korban Gempa dan Tsunami
"Apapun dalihnya, kami tidak bisa berkompetisi dengan persyaratan umur tersebut," ujar Suaidi.
Selain itu, mereka mengusulkan supaya honorer K II diikutkan CPNS dengan jalur khusus. Yakni tanpa melihat umur dan tanpa tes, dengan melihat pengabdian sebagai pengganti tes kompetensi dasar.
Kedatangan para Honorer K II diterima oleh pimpinan DPRD Pringsewu. Diantaranya Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan, Wakil Ketua II Setiyono, Ketua Komisi I Anton Subagiyo dan anggota legislatif lainnya, Aminallah, Rohmansyah, Umi Laila, dan Kristin. Mereka yang hadir mewakili 209 honorer K2 di Bumi Jejama Secancanan.