Terbongkar Praktek Pesta Seks Tukar Pasangan, Ternyata Pelaku Sudah 4 Kali Gelar Pesta

Terbongkar Praktek Pesta Seks Tukar Pasangan, Ternyata Pelaku Sudah 4 Kali Gelar Pesta

Editor: taryono
Tiga pasangan suami-istri yang melakukan pesta seks saling bertukar pasangan di sebuah hotel di Lawang, Batu. Mereka diamankan oleh Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim 

Terbongkar Praktek Pesta Seks Tukar Pasangan, Ternyata Pelaku Sudah 4 Kali Gelar Pesta

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Jatim berhasil membongkar praktek pesta seks bertukar pasangan (swinger) yang terjadi di Surabaya.

Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tiga pasangan suami istri di sebuah kamar hotel di Surabaya Minggu (7/10/2018) pukul 20.30 WIB.

Saat penggerebekan itu, ketiga pasutri dalam keadaan telanjang bulat.

Baca: Penjelasan Kominfo Soal Kabar Internet Dunia Bakal Gangguan 2 Hari

Dilansir Tribun Jabar dari Kompas.com, Wakil Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Yudha Nusa Putra mengatakan bahwa ketiga pasangan itu berada di beberapa sudut kamar hotel.

Setelah ketiga pasutri tersebut diamankan, sejumlah fakta terkait pesta seks itupun terungkap.

Mulai dari otak kejahatan asusila, tarif, hingga modus pelaku mendapat mangsa.

Berikut ulasannya:

1. Satu Orang Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Segera Ganti! Deretan Barang-barang di Kamar Tidur Ini Ternyata Bisa Picu Kanker

Sebanyak enam orang yang digerebek polisi, mereka adalah Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA.

Kini Eko telah ditetapkan menjadi tersangka. Eko terbukti jadi otak kegiatan menyimpang ini. Dia menyediakan, memfasilitasi, mendapat keuntungan dari prostitusi swinger yang digelarnya.

Istri Eko yang tengah hamil 8 bulan juga termasuk dalam enam orang itu.

2. Cara Eko Menggaet Mangsa

Mengutip dari Kompas.com, menurut polisi, tersangka Eko menerima tawaran melakukan pesta seks hingga ke luar kota.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, tersangka mempromosikan layanan prostitusi di akun media sosial Twitter guna menjerat sesama perilaku seks menyimpang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved