Public Service
Cara Menekan Peredaran Uang Palsu
Saya mau tanya bagaimana cara menekan peredaran uang palsu. Ini bisa merugikan masyakarat yang tertipu dan menjadi korban.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth Pengamat Hukum. Saya mau tanya bagaimana cara menekan peredaran uang palsu. Ini bisa merugikan masyakarat yang tertipu dan menjadi korban. Terima kasih atas penjelasannya.
Baca: Edarkan Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Asal Lampung Utara Susul Sang Suami ke Penjara
Baca: Nanang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari Sabu Hingga Uang Palsu di Kejari Kalianda
Pengirim: +6285779654xxx
Perlu Sosialisasi dari BI
PENGECEKAN dan pengawasan serta upaya pencerdasan kepada masyarakat, terkait dengan bentuk dan ciri uang palsu (upal) diperlukan guna menekan peredarannya.
Untuk itu dibutuhkan kerja sama antar pihak untuk menelusuri, menemukan dan menindak pelaku pengedar upal. Sebagai gerbang masuk tentu kita berharap semua pihak meningkatkan kewaspadaan terkait masuknya upal di Lampung.
Peredaran upal memang biasanya masuk di momen-momen besar seperti saat ini, yakni jelang tahun politik pemilu bersama. Berkaca pada momentum politik sebelumnya, peredaran upal diprediksikan meningkat dan lebih banyak beredar di masyarakat.
Untuk itu diharapkan Bank Indonesia (BI) dan pihak terkait terus menerus menyosialisasikan uang asli dan ciri uang palsu kepada masyarakat. Setidaknya itu dapat mencegah peredaran upal. Dan kita berharap masyarakat segera melaporkan jika diketahui ada upal.
Efek jera secara hukum tentu hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku upal, sehingga masyarakat yang berniat melakukan tindak pidana pemalsuan uang karena tingginya kerugian yang ditanggung oleh negara dan masyarakat baik secara materi dan moral.
Untuk itu pemerintah dalam hal ini BI dan pihak yang berwajib untuk serius mencegah, mengawasi dan menindak peredaran upal ini.
YUSDIYANTO
Akademisi Fakultas Hukum (FH) Unila