Tribun Lampung Selatan
Nanang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari Sabu Hingga Uang Palsu di Kejari Kalianda
Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Kejati Lampung, Susilo Yustinus serta forkopimda daerah melakukan pemusnahan barang bukti kasus kriminal.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kejati Lampung, Susilo Yustinus serta forkopimda daerah melakukan pemusnahan barang bukti kasus kriminal berupa narkoba, senjata api rakitan dan uang palsu di halaman Kejari Kalianda pada Rabu (3/10).
Baca: Gunung Anak Krakatau Terpantau Masih Menyemburkan Letusan 156 Kali
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut kasusnya telah mendapatkan ketetapan hukum pasti (vonis di pengadilan).
Barang bukti yang dimusnahkan sabu-sabu 1.250 gram, ektasi 23,5 butir, ganja 23,7 kilogram, alat hisap 60 paket, senpi rakitan jenis revolver 3 pucuk, air softgun 1 pucuk dan uang palsu 21 lembar.
Baca: Siswa SMA Jadi Pelanggan Pekerja Seks, PKBI Lampung Ungkap Fenomena Perilaku Seks Remaja
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan BB kasus selama bulan April hingga Juni 2018.(dedi/tribunlampung)