31 Paket Proyek Kocok Bekam Diungkap di Sidang Gratifikasi Bupati Zainudin Hasan

31 Paket Proyek Kocok Bekam Diungkap di Sidang Gratifikasi Bupati Zainudin Hasan

tribun lampung
Agus BN, Zainudin Hasan, Gilang Ramadhan 

31 Paket Proyek Kocok Bekam Diungkap di Sidang Gratifikasi Bupati Zainudin Hasan

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Sebanyak 31 paket proyek di Pemkab Lampung Selatan diduga kuat abal-abal alias fiktif.

Dugaan ini dilontarkan anggota majelis hakim Barudin Naim dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi proyek pembangunan dengan terdakwa Gilang Ramadhan, direktur PT Prabu Sungai Andalas, di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (17/10).

Barudin melontarkan istilah proyek abal-abal setelah mendengar keterangan saksi- saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Baca: Bos 9 Naga Guyur Rp 1,4 Miliar untuk Jatah Proyek Bupati Zainudin Hasan dan Kroninya

Ia menyebut 31 paket proyek di Pemkab Lamsel abal-abal karena pemenang lelang proyek telah ditentukan, termasuk adanya pembagian fee.

"Ini namanya kocok bekam. Ngapain dilakukan lelang. Lelangnya hanya abal-abal, hanya bohong-bohong. Jelas ini proyeknya abal-abal," cetus Barudin.

Awalnya, pengaturan pemenang lelang itu diakui oleh saksi Yudi Siswanto, kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel.

Ia juga merangkap pejabat pembuat komitmen.

Dalam berita acara pemeriksaan Yudi terungkap bahwa pemenang lelang proyek tahun anggaran 2018 sudah diatur.

"Benar, tapi tidak secara jelas. Saya tahu sebelum lelang, dan tidak ada yang saya lakukan," kata Yudi terbata-bata.

Saksi Taufik Hidayat, kepala Saksi Penanganan Jalan Dinas PUPR Lamsel merangkap pejabat pengawas teknis kegiatan, mengutarakan pengakuan yang sama.

"Sudah (tahu soal pemenang lelang proyek sudah ditentukan), dari Pak Kadis (Kepala Dinas) PUPR Anjar Asmara sebelum lelang.

Dia ngomong, 'Tolong dibantu untuk lelang tahun anggaran 2018. Tolong hubungi Sahroni untuk dapat nama perusahaan yang akan memenangkan lelang.' Itu sebelum lelang," bebernya.

Senada, Basuki Purnomo selaku kasi Konsumsi Bagian Pembangunan Dinas PUPR merangkap sekretaris Kelompok Kerja Unit Layanan pengadaan, menyatakan pemenang lelang proyek sudah diplot.

"Ya, sudah ditentukan pemenangnya siapa saja. Sudah ada plotnya. Jadi, sudah ditentukan pemilik pekerjaan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved