Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, PB PDGI Didesak Cabut Izin Profesi Hanum Rais

Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, PB PDGI Didesak Cabut Izin Profesi Hanum Rais

Editor: taryono
NET
Hanum Salsabiela Rais 

Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, PB PDGI Didesak Cabut Izin Profesi Hanum Rais

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KETUA Umum Dewan Pimpinan Nasional Syarikat 98 Hengky Irawan menduga, Hanum Salsabiela Rais telah melanggar kode etik kedokteran, dan menggunakan referensi profesi secara tidak benar.

Hal ini setelah Hanum Rais menyatakan dirinya seorang dokter yang telah meraba dan memeriksa luka Ratna Sarumpaet.

Baca: Hanum Rais Dilaporkan ke Persatuan Dokter Gigi, Soal Kode Etik Profesi dalam Kasus Ratna Sarumpaet

Dia menyatakan dirinya membedakan gurat luka pasca-operasi dan mana luka pasca-penganiayaan.

Padahal, belakangan diketahui Ratna Sarumpaet berbohong mengenai penganiayaan yang dialami.

"Kami prihatin atas penggunaan gelar akademik kedokteran oleh yang bersangkutan untuk menjustifikasi kebohongan tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet," kata Hengky, di Kantor PB PDGI, Jakarta Timur, Jumat (19/10/2018).

Dia menilai, pernyataan itu telah menggunakan referensi profesi secara tidak benar dan merupakan pelanggaran kode etik kedokteran.

Profesi kedokteran, termasuk kedokteran gigi, merupakan keahlian tertentu yang hanya dimiliki oleh mereka yang mendalami pengetahuan tentang itu.

Dia menjelaskan, keahlian itu tentu sangat berbahaya apabila dipergunakan untuk mengukuhkan kabar bohong, sehingga bisa menyesatkan khalayak.

Baca: Waduh, Asisten Putra Mahkota Arab Saudi Diduga Memimpin Eksekusi Terhadap Jurnalis Jamal Khashoggi

Tentu dampaknya akan berbeda apabila yang menyebarkannya adalah orang awam di bidang tersebut.

Berdasarkan pernyatannya di medsos, Hanum Rais menunjukkan indikasi pelanggaran Kode Etik Profesi Kedokteran Gigi di pasal 4 ayat 2, pasal 6, pasal 20 ayat 1,2, dan 3.

Melalui pencabutan izin profesi, dia menambahkan, diharapkan dapat mendisiplinkan Hanum Rais agar bertanggung jawab dengan profesi selaku dokter gigi serta menghayati pasal-pasal Kode Etik Dokter Gigi Indonesia.

"Kami berharap penegakan atas pelanggaran kode etik dapat berdampak pada terlindunginya ketenangan masyarakat, oleh pernyataan-pernyataan yang mereferensi profesi tersebut secara tidak berdasar," paparnya.

Pada 2 Oktober 2018, Hanum Rais dalam akun twitter @hanumrais menuliskan Sy juga dokter.

Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin.

Baca: Sule Kini Dijuluki Duda Tajir, Lihat Koleksi Mobil Mewah Terbarunya

Sy bisa membedakan mana gurat pasca operasi&pasca dihujani tendangan, pukulan.

Hinalah mereka yang mengangga sbg berita bohong. Krn mereka takut, kebohongan yang mereka harapkan, sirna oleh kebenaran.

Cuitan di media sosial twitter ini merujuk pernyataan Ratna Sarumpaet yang mengaku menjadi korban penganiayaan pelaku misterius di daerah Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved