Tribun Lampung Selatan
6.381 Pelamar CPNS Lamsel Dinyatakan Lulus Verifikasi Administrasi
Sebanyak 6.381 pelamar dinyatarakan memenuhi syarat atau lulus verifikasi administrasi untuk formasi yang ada di kabupaten Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Sampai dengan batas akhir verifikasi berkas CPNS 2018 sabtu (20/10) kemarin, sebanyak 6.381 pelamar dinyatarakan memenuhi syarat atau lulus verifikasi administrasi untuk formasi yang ada di kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Kabupaten Lampung Selatan Akar Wibowo mengatakan total jumlah pendaftar yang masuk sebanyak 7.121 pelamar.
Baca: Baru 4 Bulan Kredit, Motor Beserta STNK Mahasiswa DCC Pringsewu Hilang di Parkiran Kampus
“Dari jumlah tersebut sebanyak 740 tidak lulus verifikasi administrasi,” kata dia kepada tribun, minggu (21/10).
Baca: Toni Ditangkap Polisi Usai Merampas Motor di Tugu Payan Mas Kotabumi
Lebih lanjut Akar mengatakan ada beberapa kekurangan pendaftar yang tidak lulus verifikasi administrasi. Seperti kesalahan dalam pengiriman syarat berkas dan tidak sesuai dengan yang dimintakan (dipersyaratkan).
“Seperti yang dimintakan hasil scan ijasah asli yang dikirim hasil scan foto copy ijasah. Lalu salah dalam menuliskan surat lamara. Yang seharusnya tulis tangan ditulis ketikan,” terang dirinya.
Untuk rincian pendaftar guru sebanyak 3.388 orang yang lulus verifikasi administrasi sebanyak 3.015 orang sedangkan 373 tidak lulus. Untuk tenaga kesehatan yang mendaftar 1.663. Yang lulus 1.599. Yang tidak lulus 64 orang.
Untuk yang tenaga teknis yang mendaftar 2.058 pelamar. Lulus verifikasi administrasi 1.755. Dan yang tidak lulus verifikasi administrasi sebanyak 303 pelamar. Sedangkan dari tenaga honorer K2 yang menaftar 12. Kesemuanya lulus verifikasi administrasi.
“Untuk pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan dikirim nomor untuk mengikuti ujian ke admin di portal sscn.bkn.go.id yang nantinya harus dicetak oleh yang bersangkutan,” kata Akar. (dedi/tribunlampung)