Tribun Lampung Utara

Toni Ditangkap Polisi Usai Merampas Motor di Tugu Payan Mas Kotabumi

Penangkapan dilakukan berselang 30 menit usai merampas motor milik Fajrun Panca Nugraha (26) warga Cluster Talbiyah.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Tersangka Toni Firman Jaya (31) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Toni Firman Jaya (31) nekat merampas motor. Akibatnya, warga Desa Tumijaya Kecamatan Lengot, Martapura, Sumatera Selatan ini ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura). Ia melukai korbannya, Fajrun dengan menggunakan gunting.

 Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan penangkapan tersebut. “Dia (tersangaka) kami bekuk Jumat (19/10/2018) beberapa saat merampas motor di Taman Tugu Payan Mas Kotabumi,” katanya, Minggu (21/10).

Baca: Pamit Beli Buku Naik Ojek Online, Annisa Mahasiswi STIKES Budiluhur Bandung Tak Pulang-pulang

Penangkapan dilakukan berselang 30 menit usai merampas motor milik Fajrun Panca Nugraha (26) warga Cluster Talbiyah Blok B.17, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, sekitar pukul 17.30 WIB. Tak hanya merampas motor, Toni juga melukai korbannya dengan gunting.

“Saat korban sedang nongkrong di Tugu Payan Mas, ditodong pelaku gunakan gunting tajam lalu mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Karena korban berusaha bertahan, pelaku menusukkan gunting ke punggung korban dan membawa kabur sepeda motornya,” ujarnya.

Baca: Air PDAM Berwarna Merah Darah Mengalir di Solo Bikin Warga Heboh, Polisi Ungkap Faktanya

Selang beberapa saat setelah kejadian, lanjut Kasat Reskrim, Tekab 308 Sat Reskrim yang melakukan kegiatan Hunting Kring Serse di Wilayah Kotabumi Kota, mendapat informasi tersebut, selanjutnya melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di jalan Alamsyah Ratuperwiranegara Kotabumi, tepatnya di sekitar Tugu payan mas. Anggota yang mendengar informasi langsung mengejarnya, pelaku di berhentikan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sebuah buah gunting dan motor Honda Beat warna hitam BE 3092 KQ milik korban,” tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved