Keburu Tercyduk OTT KPK, Mantan Model Cantik Steffy Burase Batal Nikah dengan Gubernur Aceh Irwandi
Mantan model Steffy Burase batal menikah pada Juli 2018 karena sang calon suami keburu ditangkap KPK dalam sebuat operasi tangkap tangan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan model Steffy Burase batal menikah pada Juli 2018 karena sang calon suami keburu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuat operasi tangkap tangan.
Pengacara Steffy Burase, Fahri Timur mengatakan, kliennya seharusnya menikah dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Juli 2018 lalu.
Baca: Rencana Pernikahan Steffy Burase dan Gubernur Irwandi Yusuf Terganjal Izin
Namun, pernikahan itu batal digelar karena Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 3 Juli 2018.
Fahri memastikan bahwa hingga saat ini Irwandi dan Steffy bukan suami istri. Keduanya juga belum pernah melakukan nikah siri seperti informasi yang beredar.
"Dua hari setelah penangkapan itu semestinya peristiwa pernikahan itu terjadi, tapi ya siapa yang duga," kata Fahri.
Baca: Diungkap KPK, Ini Buktinya Gubernur Aceh Nikahi Model Cantik Steffy Burase di Apartemen
KPK menangkap Irwandi bersama dengan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Keduanya terjerat kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
KPK juga menetapkan staf khusus Irwandi, Hendri Yuzal dan orang dekat Irwandi, Syaiful Bahri sebagai tersangka. Keduanya bersama dengan Irwandi disebut sebagai penerima. Sementara Ahmadi disebut sebagai pemberi.
Menurut Hendri, dia hanya mengetahui Steffy sebagai panitia Aceh Marathon. Jaksa kemudian menanyakan apakah Hendri mengetahui bahwa Steffy adalah istri siri gubernur.
Namun, Hendri menjawab tidak tahu. Hendri hanya mendengar informasi mengenai status pernikahan Irwandi Yusuf dan Steffy melalui media massa. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Pernikahan Irwandi Yusuf-Steffy Burase Disebut Batal karena OTT KPK"