Keluarga Sedang Tertidur Pulas, Sang Kakak Cabuli Adik Kandung di Kamarnya

Perilaku AA (21) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang sungguh tak terpuji. Dia kini harus meringkuk di tahanan setelah mencabuli adik kandungnya.

Editor: Safruddin
ABC
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perilaku AA (21) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang  sungguh tak terpuji. Dia kini harus meringkuk di tahanan setelah mencabuli adik kandungnya sendiri.

Adiknya yang berusia 12 tahun itu dicabuli ketika sedang tertidur di kamarnya.

Kronologi kejadian itu bermula saat AA yang mengaku mabuk saat melakukan hal tersebut.

Mulanya, AA beraksi di malam hari pukul 01.00 WIB.

Baca: Satu Keluarga di Palembang Tewas, Kapolda Sumsel Ungkap Dugaan Motif di Baliknya

Baca: Dengar Suara Minta Tolong, Warga Intip dari Jendela dan Temukan Janda Tewas Tanpa Busana

Keluarga AA sedang tertidur pulas, tak terkecuali adiknya yang tidur di kamarnya.

AA masuk ke kamar adiknya, dan mulai mencabuli adiknya yang tertidur.

Sadar akan kelakukaan kakaknya, korban pun melarikan diri.

"Korban lari ke luar rumah. Korban sempat mengunci pintu rumah dari luar,” jelas Asfuri selaku Kapolres Malang.

Korban pun sempat membangunkan kakaknya yang tertidur setelah melakukan perbuatan cabul.

Namun, saat yang bersamaan, AA justru lari ke kamar mandi.

Tetangga sekitar juga turut membangunkan AA dan juga telah dilaporkan polisi.

Berdasarkan hasil visum, korban pun mengalami luka di bagian vital karena perbuatan cabul kakaknya.

“Berdasarkan hasil visum, ada luka pada kelamin korban,” papar Asfuri yang dikutip dari Surya Malang.

AA terancam pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dalam kurungan.(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Baca: Aliran Dana ke Zainudin Hasan untuk Perawatan Kapal Pesiar Hingga Beli Ruko dan Cottage

Baca: 20 Persen Pelanggan PSK di Lampung Ternyata Siswa SMA, PKBI Ungkap Fakta Lainnya


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kronologi Kakak Cabuli Adik Kandung yang Berusia 12 Tahun, Pelaku Mengaku Mabuk

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved